Kabar Karanganyar, — Kematian seorang pensiunan guru Sri Hartini warga Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar di tangan resedivis jambret yang juga sekaligus pelaku pencurian di objek rumah yang sama dan termaafkan sebelumnya Wawan Alias Sukat Alias Ahmad Gunawan (26) hari ini Rabu (1 Oktober 2025) digelar adegan rekontruksi oleh polres Karanganyar.
Wawan si pencuri bukanlah orang asing bagi korban Sri Hartini (60) dia adalah menantu dari tetangga yang rumahnya berdampingan dengan rumah yang ditinggali korban sekaligus lokasi kejadian perkara pencurian dengan kekerasan tersebut.
Karenanya proses peragaan adegan rekontruksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Wawan atas korban Sri Hartini sempat diwarnai dengan peluncuran bogem mentah ke arah wajah Wawan saat turun dari mobil menuju teras rumah korban.
Bogem mentah milik Harto adik ipar Sri Hartini tak kuasa tertahan saat Harto menyaksikan langsung bagaimana si pencuri yang membunuh kakak iparnya tersebut.
Emosi yang tak tertahan tersebut berhasil diredakan oleh anggota Satreskrim Polres Karanganyar dengan menjauhkan Harto dari loaksi adegan rekontruksi yang akan digelar untuk mengetahui proses sebenarnya kejadian pencurian dengan kekerasan yang di lakukan Wawan pada tanggal 5 September 2025 waktu itu.
” Budhe itu orang baik, lihat saja bagai mana warga semua emosi saat melihat tersangka, saya sebagai adik tidak kuasa menahan emosi dan spontan saya lakukan itu tadi ” Ucap Harto kepada wartawan sausai rekontruksi di rumah kakak iparnya.
Perkara pencurian yang dilakukan Wawan di rumah Sri Hartini ternyata tidak hanya sekali itu saja sebelumnya menurut Harto si pelaku pernah menggasak harta korban dengan jumlah lebih banyak dari yang berhasil pelaku kuasai kali ini.
” Kami juga mencurigai tersangka ini dalam pencurian yang sebelumnya, harta budhe lebih banyak yang di curi waktu itu, gelang, kalung, cincin yang total nya hampir sepeluhan juta, tapi waktu itu kami tidak ada bukti kuat jadi tidak kami laporkan, dan ternyata setelah ketangkap kali ini kejadian yang dulu juga diakui oleh Wawan ini ” Sambungnya.
Dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Wawan alias Sukat alias Ahmad Gunawan dengan akibat hilangnya nyawa Sri Hartini, keluarga korban menuntut pelaku dijatuhi hukuman yang seberat – beratnya.
” Kami minta pelaku dijatuhi hukuman yang seberat – beratnya karena pelaku kami kira sudah terbiasa dengan perbuatanya ini, dia dalam aksinya di rekontruksi ini terlihat sangat tenang dan tidak ada rasa takutnya berarti sudah biasa ” Pungkas Harto.
Gelar rekontruksi kematian Sri Hartini (60) korban pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan langsung di lakosi kejadian tersebut diperagakan oleh tersangka dengan 42 adegan.
Tersangka memperagakan bagaimana dia memarkir sepeda, memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela, melakukan aksi kekerasan sehingga korban meninggal dunia ditempat, mengambil harta korban untuk dikuasai, memperagaakan upaya menghilangkan jejak di lokasi kejadian hingga di tutup dengan pelaku mengembalikan gunting taman ke tempat semula lalu pergi dengan sepedanya yang terparkir di samping rumah korban.
” Ada beberapa adegan yang sempat dibantah oleh pelaku tapi bukan adegan subtantif atau penting dalam perkara ini, hanya cara meletakan gunting, cara dia masuk rumah dan itu tidak merubah berpengaruh atas dugaan perkara terhadapnya ” Ungkap AKP Wikan Sri Sukadiyono KasatReskrim Polres Karanganyar mewakili Kapolres Karanganyar setelah memimpin langsung jalanya rekontruksi tersebut. (Hds/K2)












