Dana Nasabah Miliaran Tak Cair, BMT Alfa Dinar Digeledah Polisi

IMG 20260806 WA0084
Kantor BMT Alfa Dinar di Karangpandan, Karanganyar.

Kabar Karanganyar, – BMT Alfa Dinar dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di kantor BMT Alfa Dinar yang berada di wilayah Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Srikadiono. Penyidik mendatangi kantor BMT untuk mencari dan mengamankan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan dana nasabah yang tidak dapat dicairkan.

AKP Wikan Srikadiono mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang telah diterima kepolisian. Penyidik masih mendalami persoalan dana nasabah yang disebut tertahan dan belum dapat dicairkan.

Menurut Wikan, polisi tidak hanya mendalami laporan dari satu nasabah. Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya nasabah lain yang mengalami persoalan serupa.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan. Kami mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk dokumen-dokumen yang nantinya akan kami pelajari untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana nasabah,” ujar Wikan.

Kasus ini mencuat setelah salah seorang nasabah berinisial S melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian. S disebut mengalami kerugian sekitar Rp1,4 miliar lantaran dana yang disimpan di BMT Alfa Dinar tidak dapat dicairkan.

Namun, persoalan tersebut diduga tidak hanya dialami S. Dari penelusuran awal, terdapat sekitar 200 nasabah lain yang disebut ikut terdampak dengan nilai dana yang bervariasi.

Salah satunya adalah Evan. Nasabah tersebut bahkan berada di lokasi saat polisi melakukan penggeledahan kantor BMT Alfa Dinar.

Evan mengaku dana deposito miliknya senilai Rp50 juta hingga kini belum dapat dicairkan. Dana tersebut disebut telah tertahan selama kurang lebih satu tahun.

“Uang saya Rp50 juta, sudah sekitar satu tahun belum bisa dicairkan. Kami datang dan menanyakan ke pihak BMT, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan uang tersebut bisa dikembalikan,” ungkap Evan.

Menurut Evan, persoalan tersebut bukan hanya dialaminya. Sejumlah nasabah lain juga mengalami kondisi serupa dengan nilai simpanan yang berbeda-beda.

Kondisi tersebut membuat para nasabah semakin mempertanyakan keberadaan dana mereka. Terlebih, sebagian dana yang ditanamkan merupakan hasil simpanan masyarakat yang selama ini dipercayakan kepada BMT Alfa Dinar.

“Kami berharap persoalan ini benar-benar dibuka secara terang. Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, uang nasabah bisa kembali dan ada kepastian dari pihak BMT,” kata Evan.

Sementara itu, pihak pengelola BMT disebut berdalih tidak memiliki uang untuk memenuhi pencairan dana nasabah. Pengelola juga menyampaikan bahwa sejumlah aset yang dimiliki masih menjadi jaminan di tempat lain.

Dalih tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi perlu memastikan kondisi sebenarnya, termasuk bagaimana pengelolaan dana nasabah, kondisi aset BMT, serta alasan dana simpanan masyarakat tidak dapat dicairkan.

Wikan menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Untuk penetapan tersangka tentunya harus berdasarkan bukti yang cukup dan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan,” jelasnya.

Polisi juga masih menghitung jumlah nasabah yang terdampak serta total kerugian dalam perkara tersebut. Angka kerugian yang saat ini muncul dari laporan pelapor belum bisa dijadikan sebagai total keseluruhan kerugian karena masih ada kemungkinan nasabah lain yang mengalami persoalan serupa.

Pihak terlapor sendiri disebut masih bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Karena itu, polisi masih mendalami perkara secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Penggeledahan kantor BMT Alfa Dinar menjadi titik penting dalam pengusutan perkara ini. Dokumen dan barang bukti yang ditemukan nantinya akan dipelajari untuk mengurai bagaimana dana nasabah dikelola dan apa yang menyebabkan dana tersebut tidak dapat dicairkan.

Bagi para nasabah, persoalan ini bukan sekadar persoalan administrasi. Dana yang tertahan menyangkut uang masyarakat yang telah dipercayakan kepada lembaga tersebut.

Dengan jumlah nasabah terdampak yang disebut mencapai sekitar 200 orang dan nilai kerugian yang masih terus dihitung, kasus BMT Alfa Dinar berpotensi menjadi perkara dengan dampak yang cukup besar terhadap masyarakat.

Polres Karanganyar kini memiliki pekerjaan untuk mengurai aliran dana, kondisi keuangan dan aset BMT, serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam persoalan tersebut.

Hasil pemeriksaan dokumen dan alat bukti dari penggeledahan akan menjadi bagian penting bagi penyidik untuk menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan siapa pihak yang nantinya harus bertanggung jawab secara hukum. (Hds/K2)