Kabar Karanganyar, — Satreskrim Polres Karanganyar menggelar prarekonstruksi kasus perampokan di Toko Matahari Ayu, Karangpandan, Jumat (2/10/2026). Dua pelaku diminta memeragakan kembali rangkaian aksi sebagaimana terjadi saat perampokan pada Rabu (16/9/2026).
Sebanyak 27 adegan diperagakan, mulai dari saat pelaku masuk ke toko, keluar, kembali masuk, hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Srikadiyono mengatakan prarekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan kedua pelaku dengan keterangan korban sekaligus mencocokkannya dengan fakta di lokasi kejadian.
“Prarekonstruksi hari ini ada 27 adegan, dari awal masuk sampai selesai. Dari pelaku masuk pertama, kemudian keluar, masuk lagi, sampai melakukan tindakan kekerasan fisik,” kata Wikan.
Menurutnya, secara garis besar keterangan para pihak memiliki kesesuaian. Namun, penyidik menemukan perbedaan pada posisi pelaku yang memegang alat tajam.
“Secara garis besar sama. Hanya ada perbedaan posisi yang memegang alat tajam,” ujarnya.
Dalam prarekonstruksi tersebut, aksi kekerasan menggunakan palu, pisau dan obeng juga diperagakan. Penyidik mencocokkan penggunaan kedua benda tersebut dengan keterangan korban dan hasil penyidikan.
Wikan menegaskan, alat yang digunakan dalam aksi tersebut telah dibawa pelaku dari luar sebelum masuk ke lokasi. Benda-benda itu juga telah ditemukan penyidik dan akan dikaitkan dengan rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan.
” Habis ini kedua pelaku kita keler ke tempat pembuangan alat bukti yang di gunakan untuk aksi kekeraaan tersebut, ” Sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi perampokan tersebut disebut tidak muncul begitu saja di lokasi. Niat melakukan tindakan tersebut muncul ketika pelaku dalam perjalanan dari kawasan Tawangmangu, setelah kondisi ekonomi mereka mengalami persoalan.
“Setelah dari Tawangmangu, dalam perjalanan itu muncul niat untuk melakukan tindakan tersebut karena kondisi ekonominya sedang bermasalah,” jelas Wikan.
Prarekonstruksi juga dihadiri korban dan pemilik toko. Kehadiran korban menjadi bagian penting untuk mencocokkan setiap adegan yang diperagakan dengan kejadian sebenarnya.
Wikan memastikan kondisi korban kini telah sehat dan sudah kembali beraktivitas.
Usai prarekonstruksi, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Yang jelas dari penyidik melengkapi berkas-berkas dan nanti akan kita limpahkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Sementara terkait aktivitas Toko Matahari Ayu setelah kejadian, Wikan menyebut keputusan pembukaan kembali toko akan berkaitan dengan kebutuhan penyidik dalam proses pemeriksaan dan kelengkapan perkara.
Prarekonstruksi ini menjadi salah satu tahapan penyidik untuk memastikan rangkaian perampokan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut sesuai antara keterangan pelaku, korban, barang bukti, dan fakta di lokasi kejadian. (Hds/K2)












