Macan Putih Menggigit Lagi! Dua Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Sroyo Diciduk

Screenshot 20261006 191353
Pelaku Curanmor di TKP Sroyo, Jaten tiba bersama tim Macan Putih URC Resmob Polres Karanganyar di Polsek Jaten, setelah diamankan dari persembunyiannya di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Kabar Karanganyar, — Tidak terlena dengan penghargaan yang baru saja diterima atas keberhasilan mengungkap sejumlah perkara sebelumnya, Tim URC Macan Putih Resmob Satreskrim Polres Karanganyar kembali menunjukkan tajamnya cakar. Seorang pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, akhirnya dibekuk setelah hampir dua bulan menjadi buronan.

Pelaku diamankan tim gabungan di tempat persembunyiannya di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (6/10/2026) siang.

Kasus tersebut bermula dari pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik seorang penghuni Kos Mbah Supar di wilayah Karangasem, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, pada Agustus 2026.

Motor korban saat itu terparkir di garasi rumah kos. Pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika korban sedang tertidur. Karena merupakan penghuni baru di kos yang sama, pelaku diduga mengetahui situasi dan celah keamanan di lingkungan tersebut.

Pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor dari kamar korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, sepeda motor hasil pencurian tersebut diduga telah dijual ke wilayah Ciamis, Jawa Barat. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap alur penjualan kendaraan hasil curian tersebut maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek Jaten AKP Agus Susilo Utomo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan bersama Tim URC Resmob di wilayah Sleman, Yogyakarta.

“Ya, kami bersama tim URC Resmob telah mengamankan pelaku di daerah Jogja tadi siang,” ujar AKP Agus Susilo saat dikonfirmasi KabarKaranganyar.com, Selasa (6/10/2026).

Agus mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta rangkaian aksi pencurian yang dilakukan.

“Tim masih lakukan pengembangan di lapangan. Nanti kalau sudah lengkap kita dorong,” imbuhnya.

Penangkapan ini kembali menunjukkan pergerakan Tim URC Macan Putih dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setelah sebelumnya mendapat apresiasi atas keberhasilan pengungkapan sejumlah perkara, tim tersebut kini kembali bergerak menelusuri jejak pelaku hingga ke luar wilayah Karanganyar.

Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami keberadaan kendaraan korban serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penampungan maupun penjualan hasil curian.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Jaten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan dinilai cukup. (Hds/K2)