Kabar Karanganyar, — Ratusan petani dari wilayah Tawangmangu dan Matesih menggeruduk Kantor Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, untuk memprotes proyek peningkatan kapasitas pelayanan air PUDAM Tirta Lawu dari sumber mata air Pancot. Petani menolak penambahan pengambilan debit air karena dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat pada 2018.
Aksi tersebut dipicu rencana pemasangan pipa baru berdiameter 8 inci untuk meningkatkan kapasitas pengambilan air dari sumber Pancot. Warga dan petani mengaku tidak pernah dimintai persetujuan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.
Sulardiyanto, warga Pancot yang mewakili petani dalam aksi tersebut, mengatakan kesepakatan pada 2018 telah membatasi pengambilan air oleh PUDAM dari sumber Pancot. Namun, kedatangan dan pemasangan pipa baru membuat petani merasa kesepakatan itu diabaikan.
“Pada tahun 2018 telah disepakati PUDAM hanya diizinkan mengambil air di sumber Pancot sebesar 10 dim. Tapi kok hari ini datang pipa 8 dim dan langsung dipasang tanpa ada izin dulu dengan petani dan warga,” ujar Sular, Selasa (12/10/2026).
Merasa kesepakatan awal dilanggar, petani mendatangi Kantor Kecamatan Tawangmangu untuk menyampaikan penolakan. Mereka khawatir penambahan kapasitas pengambilan air akan berdampak pada ketersediaan air yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan warga di wilayah sekitar.
Protes tidak hanya datang dari petani Pancot dan Cengklik, Kecamatan Tawangmangu. Perwakilan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Matesih juga turut menyuarakan keberatan karena menggunakan sumber air yang sama.
Sular menyebut sejumlah perwakilan desa di Matesih ikut hadir, di antaranya Gantiwarno, Ngadiluwih, Karangbangun, dan Koripan. Mereka mengkhawatirkan rencana peningkatan kapasitas pelayanan air tersebut dapat memengaruhi pemanfaatan air oleh masyarakat dan petani di wilayah masing-masing.
Camat Tawangmangu, Eko Joko Widodo, membenarkan adanya aksi penolakan tersebut. Menurutnya, persoalan muncul setelah PUDAM Tirta Lawu berencana memasang pipa baru untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air dari sumber Pancot.
“Iya, itu mau nambah pasang pipa baru dan ditolak warga. Saat ini enggak jadi atau dibatalkan, dan pipa lama terpasang dirawat,” ungkap Eko saat dikonfirmasi KabarKaranganyar.com.
Eko memastikan situasi telah kondusif setelah dilakukan pembahasan dan tercapai kesepakatan antara petani dan pihak PUDAM Tirta Lawu. Rencana pemasangan pipa baru dibatalkan, sedangkan pipa yang sudah terpasang tetap dipertahankan dan dirawat.
“Alhamdulillah sudah clear, tuntutan warga sudah ditindaklanjuti oleh PUDAM,” tambahnya.
Dengan pembatalan pemasangan pipa baru tersebut, tuntutan petani untuk mempertahankan kesepakatan pengambilan air dari sumber Pancot sementara telah ditindaklanjuti. Namun, persoalan ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan pelibatan petani serta warga dalam setiap rencana pengembangan pemanfaatan sumber air yang juga menopang kebutuhan masyarakat di wilayah lain. (Hds/K2)












