Kabar Karanganyar, — Diduga berkaitan dengan pengusutan kasus yang mengarah pada jaringan terorisme di Purbayan, Sukoharjo, sebuah pondok pesantren di Dusun Temu ireng, Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Karanganyar, digerebek tim Polda Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026) dini hari.
Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an yang telah berdiri lebih dari dua tahun itu didatangi aparat bersenjata lengkap. Petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang, di antaranya senjata tajam dan panah. Sejumlah orang dari lingkungan pondok juga disebut turut dibawa petugas.
Camat Jenawi, Canang Kori Adidamar, membenarkan adanya penggerebekan di pondok pesantren tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, operasi berlangsung sejak waktu subuh dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di lokasi.
“Jam subuh tadi ada penggerebekan. Jam 07.30 itu sudah selesai, sedang dilakukan olah TKP. Sekitar jam 10 tadi mungkin sudah selesai,” kata Canang saat dikonfirmasi, Selasa.
Canang mengatakan, informasi yang diterimanya menyebutkan petugas mengamankan sejumlah barang dari dalam pondok, terutama senjata tajam dan panah. Namun, ia belum mengetahui secara terperinci identitas maupun status hukum orang-orang yang dibawa aparat.
“Barang-barang yang dibawa itu senjata tajam dan panah-panah,” ujarnya.
Menurut Canang, pondok tersebut sebenarnya telah lama masuk dalam pemantauan intelijen. Ia menyebut aparat telah melakukan pemantauan sebelum penggerebekan berlangsung.
“Pondok itu sudah ditandai dari intel sebenarnya sudah lama,” ungkapnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, lanjut Canang, petugas disebut mengalami kesulitan untuk masuk ke lokasi. Pemantauan kemudian dilakukan dari jarak jauh menggunakan kamera pengawas atau CCTV.
“Beberapa minggu ini sulit masuk, kemudian dipasang CCTV dari jauh,” katanya.
Meski demikian, Canang mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terlihat secara langsung dari lingkungan sekitar pondok dalam kegiatan sehari-hari. Ia juga belum memperoleh penjelasan lengkap mengenai sasaran operasi dan identitas orang yang hendak dicari aparat.
Sementara itu, Kepala Desa Trengguli, Suhardono, mengatakan pondok pesantren tersebut telah berdiri lebih dari dua tahun. Namun, pemerintah desa belum mengetahui adanya dokumen perizinan operasional pondok tersebut.
“Dulu pimpinannya saat mau mendirikan pondok pernah datang ke saya. Saya minta berkas perizinan penyelenggaraan pondok sebelum operasional. Sampai sekarang kami belum tahu berkas perizinannya, baik dari Kemenag maupun dinas pendidikan atau instansi lainnya,” ujar Suhardono.
Ia menambahkan, aparat beberapa kali mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan pemantauan sejak pondok mulai dibangun.
“Kami sering didatangi aparat yang sedang mengawasi tempat tersebut sejak dulu dibangun sampai sekarang. Akhirnya tadi pagi saya diajak ke lokasi, ternyata ada penggerebekan ini,” katanya.
Suhardono mengaku melihat sejumlah barang yang diamankan petugas, termasuk senjata tajam, panah, kitab-kitab, serta sebuah benda berbentuk kotak yang menurut pengamatannya menyerupai perangkat perakitan bom. Namun, fungsi benda tersebut belum dapat dipastikan.
Ia juga menyebut sejumlah santri berusia remaja dan seorang pria dewasa turut diamankan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti orang yang dibawa petugas, termasuk apakah pengasuh pondok turut diamankan.
Penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyelidikan kasus di Parangjoro, Sukoharjo. Namun, hubungan antara kedua peristiwa itu belum dapat dipastikan tanpa keterangan resmi dari kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas orang-orang yang diamankan, rincian barang bukti, maupun dugaan keterkaitan pondok pesantren tersebut dengan jaringan terorisme.
Status hukum orang-orang yang diamankan serta dugaan fungsi barang yang disita masih menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum. (Hds/K2)












