Maling Pecah Kaca di Karanganyar, HP Rp3,5 Juta Raib dari Mobil

IMG 20260828 WA0123
Tim Polres Karanganyar yang terdiri dari Pamapta, Inafis, Polsek Karanganyar dan piket Reskrim Polres Karanganyar datangi lokasi kejadian mobil yang di pecah kacanya oleh maling.

Kabar Karanganyar, – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di kawasan Jalan Walet III, Tegalasri, Bejen, Kabupaten Karanganyar, Jumat (28/8/2026). Pelaku memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil Toyota Fortuner dan membawa kabur sebuah tas berisi telepon seluler (HP) serta sejumlah barang lainnya.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Walet III Tegalasri, tepatnya di sebelah barat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar. Mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi AD 1905 YW saat itu terparkir di area tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Karanganyar. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

“Masih dalam penyelidikan, ditangani oleh Polsek Karanganyar,” kata AKP Wikan, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika seorang saksi yang berada di sekitar lokasi mendengar alarm mobil berbunyi. Saksi kemudian mengecek kondisi kendaraan dari bagian depan, samping kanan, hingga belakang.

Saat dilakukan pengecekan awal, kondisi mobil terlihat aman. Saksi kemudian kembali ke pos sekuriti di gerbang belakang Kantor BPN.

Tak lama berselang, korban keluar dari kantor menuju mobil. Korban sempat berpapasan dengan saksi yang kemudian memberitahukan bahwa alarm mobil sempat berbunyi.

Setelah masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi pengemudi, korban baru menyadari kaca bagian depan sebelah kiri kendaraan telah pecah.

Korban kemudian mengecek barang-barang yang berada di dalam mobil. Dari pemeriksaan tersebut diketahui sebuah tas berwarna biru yang sebelumnya diletakkan di lantai bagian tengah mobil telah hilang.

Tas tersebut berisi sebuah HP Oppo Reno 8, jaket warna biru, serta dua kartu identitas (ID card) petugas BPN atas nama Agus Arif Hananto dan Alfian Auliyana.

Korban selanjutnya menghubungi pemilik kendaraan dan memberitahukan kejadian tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karanganyar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kehilangan HP Oppo Reno 8 yang ditaksir senilai Rp3,5 juta. Selain itu, korban juga harus menanggung kerusakan kaca mobil yang diperkirakan mencapai Rp700 ribu.

Total kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp4,2 juta.

Petugas dari Polsek Karanganyar bersama tim Inafis Polres Karanganyar telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Penanganan juga melibatkan piket Reskrim Polres Karanganyar.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas serta keberadaan pelaku. Hingga kini belum ada informasi mengenai pelaku yang berhasil diamankan. (Hds/K2)