Kabar Karanganyar, – Menindaklanjuti temuan menu makanan yang dinilai kurang layak sekaligus laporan warga terkait persoalan sanitasi, Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jati, Kamis (20/8/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan pengelolaan dapur penyedia makanan berjalan sesuai standar, baik dari sisi kualitas bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pengelolaan limbah.
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, mengatakan sidak dilakukan setelah muncul persoalan pada menu daging ayam yang akan didistribusikan kepada penerima manfaat. Dari hasil pengecekan, terdapat sekitar 300 porsi ayam yang terindikasi mengalami perubahan aroma sehingga distribusinya akhirnya dibatalkan.
Menurut Ali, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat. Karena itu, pengelola SPPG diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rantai pasok, mulai dari pemilihan pemasok, penerimaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan hingga pengawasan kualitas sebelum makanan didistribusikan.
Komisi D juga merekomendasikan agar SPPG Jati mencari pemasok yang lebih kompeten dan mampu menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Sistem dari hulu sampai hilir harus diperbaiki, terutama pengawasan bahan baku dan kualitas makanan sebelum didistribusikan,” kata Ali.
Selain persoalan makanan, Komisi D turut menyoroti kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Jati. Sorotan tersebut berkaitan dengan laporan warga mengenai kondisi sanitasi dan pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar.
Ali mengatakan, meski pihak SPPG telah melakukan sejumlah perbaikan dalam beberapa bulan terakhir, hasil pengolahan limbah tetap perlu dipastikan melalui pengujian secara berkala. Parameter kualitas limbah, termasuk kadar COD dan BOD, harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Komisi D juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar memberikan pendampingan teknis kepada pengelola SPPG, khususnya terkait sanitasi, kebersihan dapur dan pengelolaan limbah.
“Perbaikan sudah dilakukan, tetapi nanti akan kita cek lagi hasilnya. Dinas Kesehatan juga kami minta melakukan pendampingan agar pengelolaan sanitasi benar-benar sesuai standar,” ujarnya.
Selain persoalan sanitasi dan kualitas pangan, Komisi D memberikan sejumlah rekomendasi fasilitas kepada pengelola SPPG Jati. Salah satunya terkait suhu ruangan dapur yang dinilai masih kurang dingin meskipun saat ini telah tersedia tiga unit pendingin udara (AC).
Kepala SPPG Jati, Abra Yodha Arya, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menambah unit AC untuk menjaga kondisi ruangan tetap sesuai kebutuhan operasional.
” Sesuai rekomendasi komisi D kami akan menambahkan AC, tadi katanya masih kurang dingin, walupun kami sudah pakai 3 AC di dalam, ” Terang Abra.
Terkait persoalan pemasok, Abra membenarkan pihaknya telah memutus kontrak dengan supplier yang sebelumnya bekerja sama selama sekitar tiga hingga empat bulan. Pemutusan kontrak dilakukan setelah terjadi persoalan ketersediaan stok bahan.
Menurutnya, tidak ada denda finansial yang dibebankan kepada negara. Kontrak diputus sepenuhnya dan seluruh kerugian akibat persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak mitra.
” Kami sudah putus kontrak suplyer yang kmaren bermasalah, ” Tambahnya.
Sementara terkait IPAL, Abra memastikan proses perbaikan terus dilakukan. Ia menyebut penanganan persoalan limbah yang sebelumnya dikeluhkan warga telah berjalan dan saat ini berada dalam proses perbaikan.
” Semua masalah terkait sanitasi dan instalasi IPAL saat ini sedang on progress perbaikan, kami pastikan berkomitmen sediakan dapur yang sesuai dengan SOP, ” Sambung Abra.
Untuk distribusi makanan, pihak SPPG Jati juga memastikan makanan hanya dikirim kepada sekolah yang pada hari tersebut melaksanakan kegiatan belajar. Tidak ada sistem rapel atau penggantian distribusi untuk sekolah yang sedang libur.
Sidak Komisi D tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi di Karanganyar. DPRD menegaskan pengawasan tidak hanya menyangkut jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga memastikan makanan aman dikonsumsi serta seluruh proses pengolahan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
Komisi D berencana melakukan pengecekan ulang terhadap sejumlah rekomendasi yang telah diberikan, termasuk hasil perbaikan IPAL, sistem pengawasan bahan pangan dan kesiapan fasilitas dapur SPPG Jati. (Hds/K2)












