Kabar Karanganyar, – Enam fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar menyatakan dapat menerima dan menyetujui nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Karanganyar Rober Christanto.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Karanganyar pada hari senin (20/06/2026). Meski memberikan dukungan, seluruh fraksi menyertakan sejumlah catatan dan pertanyaan yang meminta pemerintah kabupaten memastikan perubahan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Fraksi PDIP yang disampaikan Joko Pramono memberikan sejumlah perhatian, di antaranya terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), pemberlakuan e-retribusi, peningkatan sektor pariwisata melalui Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), penanganan kekeringan, penerangan jalan umum (PJU), serta pengembangan kelas khusus olahraga.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan Suwarni menyatakan dukungan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan Bupati. Namun, Golkar mengingatkan agar penyesuaian APBD memperhatikan perubahan kondisi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi maupun APBN.
Golkar juga menyoroti persoalan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Fraksi tersebut menegaskan bahwa pembahasan anggaran seharusnya tidak berubah menjadi perebutan pokir antaranggota dewan, melainkan diarahkan berdasarkan kepentingan masyarakat dan skala prioritas kebutuhan warga Karanganyar.
“Yang penting semua didasarkan untuk kepentingan masyarakat dan skala prioritas kebutuhan warga Kabupaten Karanganyar,” demikian poin pandangan Fraksi Golkar.
Fraksi PKS yang disampaikan Mustaqim memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar atas penyampaian nota pengantar perubahan APBD 2026.
PKS mempertanyakan optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemanfaatan aset daerah dan penerapan sistem retribusi berbasis elektronik. PKS juga menyoroti optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari air di kawasan pegunungan.
Selain itu, PKS meminta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan secara profesional dan dievaluasi secara berkala agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Persoalan sampah juga menjadi perhatian PKS, terutama menghadapi musim hujan. Pemerintah daerah diminta memiliki langkah konkret untuk menangani timbulan sampah, khususnya di titik-titik ekonomi.
PKS turut menyoroti persoalan sosial berupa LGBT, peredaran narkoba, hingga judi online yang dinilai perlu mendapat perhatian hingga tingkat desa.
Fraksi Demokrat/PAN yang disampaikan Suwanto menekankan agar perubahan APBD 2026 disusun secara rasional, berdasarkan skala prioritas, kondisi riil dan tepat sasaran.
Fraksi tersebut mengapresiasi peningkatan PAD yang dilakukan tanpa membebani masyarakat. Namun, sejumlah persoalan tetap menjadi sorotan, salah satunya pelaksanaan Pilkades yang mulai memasuki situasi panas sehingga membutuhkan pengawasan.
Demokrat/PAN juga meminta revitalisasi sekolah, khususnya jenjang SMP. Salah satu contoh yang disoroti adalah kondisi SMP Negeri 1 Kebakkramat.
Selain itu, pengawasan peredaran obat-obatan terlarang serta persoalan PJU di wilayah Tasikmadu turut menjadi perhatian. Pemerintah diminta menindaklanjuti laporan PJU yang disebut telah cukup lama disampaikan masyarakat.
Fraksi PKB melalui Tiara Puspitasari menyoroti pelaksanaan Pilkades. PKB meminta anggaran Pilkades disiapkan secara memadai dan tidak membebani para calon kepala desa.
PKB juga memberikan catatan mengenai pembangunan infrastruktur, optimalisasi PAD, serta pemanfaatan PAD agar benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.
Persoalan PJU juga kembali muncul dalam pandangan PKB. Pemerintah daerah diminta memastikan infrastruktur penerangan jalan tersedia dan berfungsi di wilayah yang membutuhkan.
PKB turut menyoroti kesulitan pendirian koperasi desa (Kopdes), terutama berkaitan dengan proses perizinan dan LP2D. Persoalan sampah di Sukosari, revitalisasi sekolah, inventarisasi kondisi sekolah, hingga keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan juga menjadi perhatian.
Menurut PKB, persoalan gepeng tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga memiliki faktor ekonomi yang berpotensi berkaitan dengan persoalan sosial dan kriminalitas.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan Setiawan Dibroto memberikan apresiasi terhadap optimisme Pemkab Karanganyar dalam meningkatkan PAD.
Gerindra memberikan perhatian terhadap dana transfer dan proporsionalitas Alokasi Dana Desa (ADD), peningkatan alokasi belanja daerah, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Beragam pandangan tersebut menunjukkan bahwa persetujuan terhadap nota pengantar perubahan APBD 2026 tidak diberikan tanpa catatan.
Enam fraksi pada prinsipnya menerima rancangan yang disampaikan eksekutif, tetapi meminta agar perubahan APBD benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, peningkatan pendapatan daerah, penguatan pelayanan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang masih dirasakan warga.
Mulai dari Pilkades, PJU, sekolah, sampah, infrastruktur, BUMD, koperasi desa, narkoba, hingga optimalisasi PAD menjadi pekerjaan rumah yang turut dititipkan DPRD kepada Pemkab Karanganyar dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Tahapan berikutnya akan menjadi ruang bagi DPRD bersama Pemkab Karanganyar untuk membahas lebih lanjut berbagai catatan tersebut sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda. (Hds/K2)












