Kabar Karanganyar, – Petani di Kabupaten Karanganyar disiapkan naik kelas, tidak sekadar menjadi produsen gabah untuk konsumsi, tetapi juga menjadi penangkar sekaligus pemasok benih padi unggul bagi Perum Sang Hyang Seri (SHS), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perbenihan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan SHS di ruang transit Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (19/10/2026). Kerja sama ini diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi petani sekaligus memperkuat posisi Karanganyar sebagai daerah penyangga ketahanan pangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan kerja sama tersebut berfokus pada penyediaan benih padi berkualitas, dengan peluang pengembangan ke jenis benih tanaman lain yang potensial dibudidayakan di wilayah Karanganyar.
“Sudah ada kesepakatan pembagian hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kita sama-sama berkomitmen menjalankan apa yang sudah tertuang dalam MoU,” ujarnya.
Menurut Kurniadi, pengaturan teknis pelaksanaan kerja sama akan ditindaklanjuti Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar bersama pihak SHS. Pemkab berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penggunaan benih unggul.
Karanganyar, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mempertahankan perannya sebagai kabupaten lumbung pangan. Karena itu, peningkatan kualitas benih menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan produksi pertanian.
Kepala Dispertan PP Karanganyar, Feriana Dwi Kurniawan, menjelaskan kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pengadaan benih untuk ditanam petani. Lebih jauh, petani akan didorong terlibat langsung dalam rantai produksi benih bermutu yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan gabah konsumsi.
Melalui skema tersebut, SHS menyediakan benih sumber berlabel putih yang selanjutnya dibudidayakan oleh petani mitra. Hasil panen kemudian diproses sesuai standar perbenihan dan prosedur operasional (SOP) yang berlaku sebelum mendapatkan label sebagai benih bermutu.
“Harapannya, petani di Kabupaten Karanganyar juga menjadi penangkar benih, tidak hanya menerima benih untuk ditanam. Jadi, hasil panen tidak semuanya sekadar digiling menjadi beras, tetapi sebagian bisa menjadi calon benih yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” jelas Feriana.
Skema tersebut menuntut kedisiplinan petani dalam menjaga kemurnian varietas dan kualitas hasil panen. Feriana mencontohkan, apabila petani menanam padi varietas Inpari 32 untuk produksi benih, tanaman tersebut tidak boleh tercampur dengan varietas lain. Kadar air dan persyaratan teknis lainnya juga harus mengikuti standar yang berlaku.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, SHS bersama Dispertan PP Karanganyar akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada petani. Pembinaan juga akan melibatkan unsur perbenihan di bawah Kementerian Pertanian agar petani memahami standar produksi benih bermutu.
Peluang tersebut dinilai cukup besar seiring kebutuhan benih untuk berbagai program pertanian. Feriana menyebut Karanganyar memperoleh rekomendasi bantuan benih untuk cakupan lahan seluas 8.000 hektare pada tahun ini. Dengan kebutuhan sekitar 15 kilogram benih per hektare, volume benih untuk program tersebut mencapai sekitar 120 ton.
Selain itu, program pengembangan pertanian dengan teknologi baru yang disebut PMAAS memiliki target pengembangan di Karanganyar seluas 3.000 hektare. Dengan kebutuhan benih sekitar 75 kilogram per hektare, total kebutuhan benih untuk program tersebut mencapai sekitar 225 ton.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Karanganyar berharap petani memperoleh kesempatan meningkatkan pendapatan melalui usaha penangkaran benih, sedangkan SHS mendapatkan dukungan calon benih dari petani lokal yang dibina sesuai standar.
Jika berjalan optimal, kemitraan tersebut tidak hanya memperkuat ketersediaan benih unggul untuk kebutuhan pertanian Karanganyar, tetapi juga membuka peluang hasil produksi petani setempat memasok kebutuhan benih di daerah lain melalui program bantuan Kementerian Pertanian.
Kerja sama Pemkab Karanganyar dan SHS pun menjadi langkah untuk mengubah pola usaha tani, dari sekadar menghasilkan gabah menjadi bagian dari rantai pasok benih berkualitas yang memiliki nilai tambah dan prospek pasar lebih luas. (Hds/K2)












