Kabar Karanganyar, – Ratusan petani di Kabupaten Karanganyar berteduh di ruang paripurna DPRD Karanganyar, Jumat (25/9/2026). Mereka datang membawa keresahan yang telah berlangsung bertahun-tahun: persoalan irigasi yang tak kunjung tuntas dan mulai mengancam produktivitas lahan pertanian.
Dalam audiensi tersebut, Serikat Tani Bumi Lestari Kabupaten Karanganyar bahkan mengancam akan mengambil alih pengelolaan Waduk Jelantah jika DPRD dan pemerintah tidak segera memberikan solusi konkret atas persoalan distribusi air yang selama ini menjadi sumber masalah petani.
Ketua Serikat Tani Bumi Lestari Kabupaten Karanganyar, Yosep Heriyanto, mengatakan persoalan irigasi bukan persoalan baru. Keluhan mengenai buruknya tata kelola air telah disampaikan petani sejak sekitar tiga tahun terakhir.
“Petani sudah menyampaikan persoalan ini berulang kali. Ini bukan persoalan baru. Kalau tidak segera ada penyelesaian, petani bisa mengambil langkah sendiri untuk memastikan sumber air dan irigasi benar-benar bisa dimanfaatkan untuk pertanian,” kata Yosep.
Menurut Yosep, air untuk pertanian merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut keberlangsungan kehidupan petani. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya melihat persoalan irigasi sebagai urusan teknis pembangunan infrastruktur.
“Air adalah hak petani. Setelah kebutuhan air untuk konsumsi masyarakat terpenuhi, kebutuhan air untuk pertanian juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai petani memiliki lahan tetapi tidak bisa menanam karena tidak mendapatkan air,” ujarnya.
Banyaknya Infrastruktur Rusak Mengancam Bertambahnya Lahan Non Produktif
Keresahan tersebut bukan tanpa alasan. Sekitar 800 hektare lahan pertanian di lima kecamatan, yakni Jumapolo, Karanganyar, Karangpandan, Mojogedang, dan Tasikmadu, disebut terdampak kekeringan. Kondisi tersebut membuat sebagian petani tidak bisa melakukan penanaman.
Kerusakan infrastruktur juga terjadi di sejumlah titik. Di antaranya pendangkalan embung di Pojok, kerusakan dam di Jumapolo, serta jaringan irigasi di Ngayam Dompo yang disebut telah lama tidak mendapatkan perbaikan memadai.
Petani juga mempertanyakan pengakuan pemerintah mengenai banyaknya pintu air yang mengalami kerusakan serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Persoalan kemudian mengarah pada Waduk Jelantah yang menjadi salah satu sumber pengairan penting bagi lahan pertanian di Karanganyar.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Aditya Warsito, menjelaskan Bendungan Jelantah mengairi sekitar 1.400 hektare lahan pertanian yang seluruhnya berada di Kabupaten Karanganyar.
“Layanan irigasi Bendungan Jelantah sekitar 1.400 hektare dan seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Karanganyar, mencakup Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, dan Tasikmadu,” kata Aditya.
Aditya menjelaskan pembagian kewenangan pengelolaan jaringan irigasi ditentukan berdasarkan luas layanan. Jaringan dengan cakupan di bawah 1.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan 1.000 hingga 3.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara jaringan dengan cakupan lebih dari 3.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Karanganyar telah mengusulkan rehabilitasi 17 lokasi irigasi melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.
“Karena kemampuan fiskal daerah terbatas, Pemkab Karanganyar mengusulkan 17 lokasi irigasi melalui skema Inpres agar bisa ditangani oleh pemerintah pusat,” jelas Aditya.
Menurutnya, usulan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi. Proses tersebut ditargetkan selesai tahun ini, dengan pelaksanaan fisik direncanakan pada 2026.
Aditya juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berarti Pemkab Karanganyar tidak melakukan upaya perbaikan.
“Pemkab Karanganyar aktif mengupayakan perbaikan infrastruktur irigasi. Salah satunya dengan mengusulkan lokasi-lokasi yang membutuhkan rehabilitasi melalui skema Inpres,” ujarnya.
Namun bagi petani, proses administratif tersebut belum menjawab persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Mereka membutuhkan kepastian kapan saluran diperbaiki dan kapan air kembali mengalir ke lahan pertanian.
DPRD dan Pemerintah Siapkan Solusi dengan Pertimbangan Penyesuaian Anggaran
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan keluhan petani di wilayah Jatipuro dan sekitarnya berkaitan erat dengan kerusakan jaringan irigasi, baik saluran primer, sekunder maupun jaringan lainnya.
“Yang menjadi persoalan adalah airnya ada, tetapi ketika infrastrukturnya rusak, air tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh petani,” kata Bagus Selo.
Menurut Bagus, persoalan kewenangan juga harus segera diperjelas agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya, termasuk PT WPS.
“Harus jelas siapa yang memiliki kewenangan memperbaiki. Jangan sampai ketika petani mengeluh, justru persoalan kewenangan yang menjadi penghambat penyelesaian,” tegasnya.
DPRD, lanjut Bagus, akan mendorong agar pemeliharaan jaringan irigasi menjadi bagian dari prioritas perencanaan pembangunan daerah.
“Komisi B akan mengawal persoalan ini, termasuk dari sisi anggaran dan pelaksanaan perbaikannya. Kemampuan anggaran daerah memang harus diperhitungkan, tetapi kebutuhan petani juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Audiensi tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan pada Senin mendatang. Pertemuan itu akan membahas secara lebih rinci prioritas pembangunan infrastruktur irigasi sekaligus pembagian kewenangan antarinstansi.
Bagi Serikat Tani Bumi Lestari, pertemuan lanjutan tersebut menjadi momentum untuk melihat apakah pemerintah benar-benar mampu memberikan solusi konkret atau kembali berhenti pada rapat koordinasi.
“Petani tidak membutuhkan terlalu banyak rapat. Yang kami butuhkan adalah air sampai ke sawah. Kalau infrastrukturnya rusak, perbaiki. Kalau kewenangannya tumpang tindih, selesaikan. Jangan petani yang terus menanggung akibatnya,” kata Yosep.
Ancaman mengambil alih pengelolaan Waduk Jelantah pun menjadi sinyal keras dari petani bahwa persoalan irigasi telah memasuki titik yang semakin serius.
Ratusan petani kini menunggu hasil pertemuan lanjutan pada Senin. Bagi mereka, penyelesaian persoalan irigasi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan menyangkut keberlangsungan musim tanam, produktivitas lahan, dan penghasilan keluarga petani.
Jika persoalan yang telah dikeluhkan selama bertahun-tahun kembali berakhir tanpa kepastian perbaikan, tekanan petani terhadap pemerintah dan DPRD Karanganyar dipastikan akan semakin menguat. (Hds/K2)












