DAERAH  

Kajari Karanganyar Yang Baru Tancap Gas, Kasus Korupsi Jadi Prioritas Evaluasi

IMG 20260814 233914
Ketua Kejaksaan Negeri Karanganyar yang baru siap tancap gas, siapkan strategi dengan konsulidasi dan evaluasi kinerja jajarannya.

Kabar Karanganyar, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar yang baru, Abdurachman, S.H., M.H., langsung menyiapkan langkah konsolidasi internal pada hari pertama menjalankan tugas. Konsolidasi tersebut menjadi pijakan awal untuk memetakan kinerja sekaligus mengevaluasi penanganan berbagai perkara yang tengah berjalan.

Abdurachman mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan bukan semata-mata berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi memastikan seluruh lini organisasi Kejaksaan Negeri Karanganyar berjalan efektif.

“Pertama tentu kita akan melakukan konsolidasi organisasi, kemudian monitoring dan evaluasi terhadap seluruh bidang,” kata Abdurachman saat ditemui dalam acara lepas sambut pada hari Jumat (14/08/2026) .

Dalam proses evaluasi tersebut, sejumlah perkara yang tengah menjadi perhatian akan turut dicermati. Di antaranya dugaan korupsi Masjid Agung Karanganyar serta perkara dugaan korupsi pengelolaan dana retribusi di lingkungan dinas kabupaten Karanganyar yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Menurut Abdurachman, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana proses penanganan perkara tersebut berjalan sekaligus menentukan langkah lanjutan yang paling tepat. Kejaksaan, akan mengambil kebijakan berdasarkan hasil kajian terhadap masing-masing perkara.

“Setelah kita lakukan evaluasi, nanti akan kita ambil langkah-langkah strategis yang proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.

Abdurachman menegaskan, keberadaan dirinya sebagai Kajari baru tidak serta-merta berarti seluruh kebijakan sebelumnya akan diubah. Setiap perkara akan terlebih dahulu dipelajari secara menyeluruh dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum dan prinsip profesionalitas.

Di sisi lain, ia memastikan Kejaksaan Negeri Karanganyar tidak hanya mengedepankan fungsi penindakan. Upaya pencegahan korupsi juga akan menjadi bagian penting dalam agenda kerja ke depan.

Fungsi pencegahan tersebut akan dilakukan melalui penguatan sosialisasi dan edukasi hukum, termasuk melalui bidang Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Langkah tersebut dinilai penting agar Kejaksaan tidak hanya hadir ketika dugaan pelanggaran hukum telah terjadi, tetapi juga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik sejak awal.

Dengan demikian, agenda awal Kajari Karanganyar tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara yang sedang berjalan, tetapi juga memperkuat konsolidasi internal dan membangun strategi penegakan hukum yang seimbang antara tindakan represif dan pencegahan. (Hds/K2)