DAERAH  

Hendro Prayitno “Melenting” Lolos Seleksi Administrasi Bursa Sekda Karanganyar, DPRD Pastikan Memenuhi Regulasi

IMG 20251106 WA0180
Enam kandidat kuat yang akan isi jabatan Sekretaris Daerah Karanganyar ikuti proses seleksi lanjutan setelah lolos administrasi

Kabar Karanganyar, — Nama Hendro Prayitno, S.H., M.H., Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar, menjadi sorotan setelah secara mengejutkan melenting lolos dalam seleksi administrasi pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar. Hendro yang saat ini masih berstatus pejabat eselon III dinyatakan memenuhi syarat administratif dan masuk dalam tujuh besar kandidat Sekda yang diproses panitia seleksi (pansel).

Berdasarkan data yang dihimpun kabarkaranganyar.com, selain Hendro terdapat enam pejabat eselon II internal Pemkab Karanganyar yang turut lolos seleksi administrasi, yakni Aris Martopo, Kurniadi Maulato, Yopi Eko Jati Wibowo , Bambang Jatmiko, dan Dwi Cahyono. Satu kandidat dari luar daerah, Heri Kuntjoro, juga dinyatakan masuk dalam bursa. Seluruhnya akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Oktober 2025.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan bahwa pansel harus memastikan figur terbaik yang benar-benar layak menduduki jabatan Sekretaris Daerah. Ia menekankan bahwa Sekda bukan hanya posisi administratif, tetapi jabatan strategis yang membutuhkan rekam jejak kuat.

“Harapan kami, Sekda yang terpilih adalah orang yang betul-betul mempunyai prestasi yang baik, dedikasi yang tinggi, loyalitas, serta tidak tercela,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas-OPD menuntut sosok yang matang dan berpengalaman.

“Sekda itu mengkoordinir seluruh OPD. Jadi yang dibutuhkan memang orang yang mumpuni dan sudah lama berpengalaman di birokrasi,” ujarnya menegaskan kembali kriteria ideal yang diharapkan DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Supriyanto, memandang tujuh kandidat tersebut sebagai figur-figur berkualitas dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat.

“Menurut saya, orang-orang yang masuk itu orang-orang yang berkualitas. Mereka layak menempati posisi itu. Latar belakang pendidikan dan pengalaman mereka mumpuni,” katanya.

Terkait munculnya pejabat eselon III dalam bursa Sekda, Supriyanto menegaskan bahwa regulasi terbaru memungkinkan akselerasi.

“Sekarang boleh. Dasarnya Undang-Undang ASN dan SE Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2023. Pejabat eselon di bawah JPT Pratama bisa mendaftar. Kalau dia lolos, berarti dia memenuhi regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa akselerasi tersebut tetap harus berbasis prestasi. “Ini akselerasi. Melompat karena punya prestasi, bukan karena dikarbit,” tegasnya.

Ketujuh peserta yang lolos administrasi akan mengikuti uji kompetensi, penilaian gagasan, serta tahapan teknis lainnya pada 6–7 Oktober 2025. Hasil tahapan tersebut akan menentukan tiga besar kandidat yang akan diajukan kepada Bupati Karanganyar untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif.(Hds/K2)