Kabar Karanganyar,– Wakil Bupati Karanganyar Ade Eliana merespons positif kritik DPRD terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih menyimpan banyak kekurangan. Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyatakan kritik tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pembenahan manajemen, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan inovasi agar BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Respons tersebut disampaikan Ade Eliana usai mengikuti sidang paripurna DPRD Karanganyar dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Menurut Ade Eliana, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi dalam pengelolaan BUMD. Kritik dan masukan dari fraksi DPRD justru menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja badan usaha milik daerah.
Ia menyebut pembenahan harus dilakukan mulai dari internal BUMD, terutama menyangkut kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kompetensi tenaga kerja dinilai menjadi salah satu fondasi penting agar BUMD mampu melakukan inovasi sekaligus menghadapi berbagai persoalan dalam pengelolaannya.
“Memang kita harus ada inovasi, kemudian bagaimana kita memitigasi persoalan-persoalan yang ada di manajemen. Yang pertama tentu dari SDM-nya,” ujar Ade Eliana.
Selain persoalan internal BUMD, pemerintah daerah juga menyoroti perlunya penyelesaian kerja sama pengelolaan sumber air antara Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Ade mengatakan persoalan tersebut perlu segera disinkronkan melalui komunikasi dan kebijakan antarpemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama pengelolaan sumber daya air harus diarahkan pada skema yang memberikan manfaat bagi kedua daerah.
“Ini yang harus kita tindak lanjuti, bagaimana kerja sama dengan Sragen terkait dengan sumber air. Ini kan belum selesai,” katanya.
Pemkab Karanganyar, lanjut Ade, akan mendorong percepatan komunikasi antara kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sinkronisasi kebijakan antara Karanganyar dan Sragen dinilai penting agar potensi sumber daya yang ada dapat dikelola secara lebih optimal.
Penyelesaian kerja sama tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD. Pemerintah berharap kesepakatan antardaerah nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi maupun pengelolaan sumber air, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masing-masing daerah.
“Harapannya bagaimana kita segera melakukan sinkronisasi kebijakan antara bupati dengan bupati, sehingga nanti bisa menjadi win-win solution dan bisa meningkatkan PAD,” jelas Ade.
Ade menegaskan pemerintah akan menjadikan berbagai masukan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola BUMD. Perbaikan tersebut mencakup kualitas SDM, inovasi usaha, mitigasi persoalan manajemen, hingga optimalisasi kerja sama antardaerah.
Dengan pembenahan tersebut, Pemkab Karanganyar berharap BUMD tidak hanya mampu bertahan sebagai badan usaha milik daerah, tetapi juga semakin produktif dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan PAD Karanganyar. (Hds/K2)












