Polres Karanganyar Kantongi Ciri-ciri Terduga Begal Payudara di Ngringo, Korban Belum Melapor

IMG 20261102 215214
Gambar ilustrasi penyelidikan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap ART di wilayah Ngringo, Jaten, Karanganyar.

Kabar Karanganyar, — Serius memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan, Polres Karanganyar mengklaim telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku begal payudara yang diduga menyasar seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Ngringo, Jaten, Karanganyar.

Meski belum menerima laporan resmi dari korban, Satreskrim Polres Karanganyar tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di Puntukrejo, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis 29 Oktober 2026 sekitar pukul 12.30 WIB tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Imam Aziz Rachman, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait kejadian tersebut. Ciri-ciri terduga pelaku kini menjadi bahan pendalaman penyelidikan.

“Ya, kami sudah kumpulkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku. Saat ini masih kami dalami. Namun, sampai saat ini belum ada laporan resmi ke kami,” ungkap Imam, Senin (2/11/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan seorang ART yang hendak menuju salah satu rumah warga tempatnya bekerja di Perumahan Chrysan Regency.

Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas keamanan Perumahan Chrysan Regency melihat korban berjalan menuju rumah majikannya dalam kondisi syok dan menangis histeris.

Meskipun belum ada laporan resmi, penanganan kasus ini menjadi perhatian Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti. Melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Imam Aziz Rachman, jajaran kepolisian diminta melakukan penyelidikan guna menelusuri dugaan pelaku sekaligus memastikan perlindungan terhadap perempuan.

Imam menegaskan, informasi dan ciri-ciri terduga pelaku yang telah dikantongi akan menjadi data penting bagi kepolisian, terutama apabila ditemukan kejadian serupa di wilayah tersebut.

“Ya, belum ada laporan dari korban. Ciri-ciri terduga ini kita jadikan data. Jika kemudian ada kejadian serupa, kami akan lebih mudah mengungkapnya,” tambahnya.

Polres Karanganyar belum mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada laporan resmi dari korban.

Meski demikian, kepolisian terus mendalami informasi yang berkembang sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya mencegah terulangnya dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan.

Polres Karanganyar mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar segera melapor kepada kepolisian, sehingga informasi yang diperoleh dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi perempuan, khususnya di ruang publik dan kawasan permukiman yang rawan menjadi lokasi tindak pelecehan. (Hds/K2)