Kabar Karanganyar, – Gerakan penolakan terhadap rencana proyek geothermal di kawasan Gunung Lawu dan Gunung Ungaran mendapat dukungan dari Kamar Enterprenure Indonesia (KEIND) Kabupaten Karanganyar.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua KEIND Kabupaten Karanganyar, Rahmat Effendi, menyikapi rencana aksi aktivis yang akan menggelar lari estafet sejauh 150 kilometer dari kawasan Gunung Lawu menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Fendi panggilan akrab Rahmad Effendi mengatakan, geothermal memang kerap dipandang sebagai salah satu sumber energi terbarukan. Namun, menurut dia, pengembangan proyek panas bumi tetap harus memperhitungkan potensi risiko lingkungan, ekonomi masyarakat, serta keberlanjutan sumber daya alam di sekitar lokasi proyek.
“Pengeboran panas bumi memiliki biaya eksplorasi yang tinggi dan juga risiko apabila sumur yang dibor tidak produktif,” kata Effendi.
Selain persoalan biaya eksplorasi, Rahmad menyoroti sejumlah potensi dampak lingkungan yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius sebelum proyek geothermal dikembangkan.
Salah satunya adalah potensi pelepasan gas hidrogen sulfida (H₂S) selama aktivitas pengeboran dan pengoperasian sumur panas bumi.
Menurut Fendi, gas H₂S memiliki bau khas seperti telur busuk dan bersifat toksik. Kebocoran atau paparan dalam konsentrasi tinggi, kata dia, dapat menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari pusing, mual, iritasi hingga gangguan pernapasan.
“Gas hidrogen sulfida ini harus benar-benar diperhatikan karena sifatnya beracun. Kalau terjadi kebocoran dan tidak ditangani dengan baik, tentu bisa menjadi risiko bagi masyarakat,” ujarnya.
Fendi juga menyoroti risiko pencemaran air. Fluida panas bumi dari dalam bumi, menurut dia, dapat membawa sejumlah mineral dan unsur kimia yang harus dikelola secara ketat.
Ia menyebut arsenik, boron, merkuri, dan sulfur sebagai sejumlah unsur yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan fluida panas bumi.
“Kalau pengelolaan limbah maupun sistem reinjeksi tidak dilakukan dengan baik, ada kekhawatiran zat-zat tersebut bisa mencemari air tanah maupun sungai,” katanya.
Bukan hanya pencemaran, aktivitas ekstraksi fluida panas bumi juga dinilai perlu dikaji terhadap keberadaan sumber air masyarakat.
Fendi mengatakan, pengambilan fluida dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi sistem hidrologi apabila tidak dikelola berdasarkan kajian dan pemantauan yang memadai.
Persoalan lain yang disorot adalah potensi penurunan muka tanah. Menurut Rahmad, eksploitasi fluida panas bumi secara terus-menerus tanpa pengelolaan reservoir yang tepat berpotensi mengurangi tekanan bawah permukaan dan dalam kondisi tertentu dapat memicu penurunan permukaan tanah.
Ia juga menyinggung potensi aktivitas seismik yang berkaitan dengan proses injeksi fluida ke dalam reservoir.
“Proses injeksi kembali air ke dalam batuan panas juga harus diperhatikan karena dalam kondisi tertentu dapat memicu aktivitas seismik atau gempa mikro,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, Fendi menilai pembangunan fasilitas geothermal berpotensi menimbulkan perubahan penggunaan lahan.
Pembukaan akses, pembangunan fasilitas pembangkit, pengeboran maupun infrastruktur pendukung dinilai dapat bersinggungan dengan kawasan hutan, lahan pertanian maupun ruang hidup masyarakat.
“Jangan sampai pembangunan energi justru mengorbankan sumber kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada lahan dan sumber air di sekitar kawasan,” katanya.
Fendi menegaskan, dukungan KEIND terhadap gerakan tersebut bukan semata-mata persoalan menolak pengembangan energi, tetapi mendorong agar setiap rencana proyek mempertimbangkan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai lokasi proyek, kajian lingkungan, potensi risiko, mekanisme mitigasi, hingga jaminan perlindungan terhadap sumber air dan mata pencaharian warga.
Sementara itu, aksi lari 150 kilometer dari kawasan Gunung Lawu menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah akan menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi aktivis terhadap rencana pengembangan geothermal di Gunung Lawu dan Gunung Ungaran.
Gerakan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 22-24 September 2026, dan akan dirangkai dengan gerakan Jateng Guyub Rukun.
Aksi tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat dan kelompok yang menolak proyek geothermal untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah Jawa Tengah.
Bagi KEIND Karanganyar, Fendi mengatakan, suara masyarakat di sekitar kawasan yang terdampak perlu menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pengembangan energi panas bumi. (Hds/K2)












