BUDAYA  

Didukung FH UNS, Batik Tulis Girilayu Resmi Bersertifikat Indikasi Geografis (IG) 

IMG 20260729 190728
Pengrajin batik tulis dari Girilayu, Matesih, Karanganyar tunjukan hasil karya mereka disaat penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG).

Kabar Karanganyar, – Batik Tulis Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, kini resmi memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) setelah melalui proses penelitian ilmiah yang didukung Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Pengakuan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan menjaga karakteristik kekayaan budaya yang diwariskan masyarakat Girilayu secara turun-temurun.

Penyerahan Dokumen Deskripsi dan Sertifikat Pendaftaran Indikasi Geografis dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah di Rumah Batik Giriarum, Kecamatan Matesih, Rabu (29/7/2026). Sertifikat tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk pengakuan negara terhadap Batik Tulis Girilayu yang memiliki reputasi, mutu, serta karakter khas yang tidak dapat dipisahkan dari wilayah asalnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin, yang mewakili Kepala Kanwil, menegaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis bukan sekadar pemenuhan administrasi atau kegiatan seremonial. Menurutnya, perlindungan hukum tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pendaftaran Indikasi Geografis akan meningkatkan nilai ekonomi Batik Tulis Girilayu melalui kepastian hukum, penguatan daya saing, serta peningkatan kepercayaan pasar terhadap produk unggulan masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan.

Ia menjelaskan, dengan status Indikasi Geografis, karakteristik Batik Tulis Girilayu yang selama ini melekat pada kawasan Girilayu kini memperoleh pengakuan resmi. Perlindungan tersebut juga menjadi benteng hukum agar nama Batik Tulis Girilayu tidak disalahgunakan oleh pihak lain, sekaligus memperkuat posisi para perajin dalam menghadapi persaingan pasar.

Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Gunawan, menyebut Batik Girilayu memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam perkembangan batik di Pulau Jawa. Menurutnya, kawasan Girilayu merupakan salah satu pusat lahirnya motif-motif batik klasik yang hingga kini masih dipertahankan.

“Batik Girilayu merupakan salah satu sari atau cikal bakal perkembangan motif batik di Jawa. Sudah sepantasnya Batik Tulis Girilayu mendapatkan pelindungan resmi Indikasi Geografis,” katanya.

Pengakuan tersebut tidak diperoleh secara instan. Penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis dilakukan melalui penelitian akademis yang melibatkan tim ahli dari Fakultas Hukum UNS. Dekan Fakultas Hukum UNS, Muhammad Rustamaji, menjelaskan dokumen tersebut disusun secara ilmiah dan komprehensif untuk membuktikan hubungan erat antara kualitas, karakteristik, serta reputasi Batik Tulis Girilayu dengan kondisi geografis dan sejarah masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyambut terbitnya sertifikat tersebut sebagai hasil kolaborasi antara pemerintah, akademisi, DJKI, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, serta para perajin yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Tulis Girilayu.

Prosesi penyerahan diawali dengan penyerahan Dokumen Deskripsi hasil penelitian tim UNS kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Indikasi Geografis oleh Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama DJKI. Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada pengurus MPIG Batik Tulis Girilayu sebagai penguatan kelembagaan para pemegang hak Indikasi Geografis.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan ke workshop Batik Giriarum untuk melihat langsung proses membatik yang hingga kini masih mempertahankan teknik batik tulis tradisional. Keaslian proses produksi inilah yang menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas dan karakter Batik Tulis Girilayu sebagai produk khas Karanganyar.

Terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis menjadi modal strategis bagi Batik Tulis Girilayu untuk memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain memperkuat perlindungan hukum atas identitas produk, sertifikasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para perajin, memperkuat branding Batik Girilayu sebagai produk unggulan daerah, sekaligus memastikan warisan budaya membatik tetap lestari dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya. (Hds/K2)