Kabar Karanganyar, — Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karanganyar menegaskan perlunya penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah yang terstruktur dan berbasis riset sebagai landasan utama penguatan identitas daerah, terlebih ketika Pemerintah Kabupaten tengah mendorong program city branding “Karanganyar Central of Java” menuju “Central of Nusantara”. Penegasan itu disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Suwanto, dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Bupati Karanganyar untuk RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna, Kamis (20/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Suwanto menilai bahwa penyusunan pokok pikiran kebudayaan Karanganyar hingga saat ini “belum memiliki capaian yang jelas”, baik dalam pemetaan potensi, program tindak lanjut, hingga implementasi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelestarian Budaya Jawa. Menurutnya, ketidakjelasan ini berdampak pada lemahnya narasi budaya daerah, padahal aspek tersebut menjadi unsur penting dalam pengembangan pariwisata dan penguatan positioning Karanganyar di tingkat nasional.
Ia mencontohkan ikon bersejarah seperti Candi Cetho dan Candi Sukuh yang selama ini hanya diposisikan sebagai objek wisata, tanpa narasi kebudayaan yang utuh dan terdokumentasi sebagaimana amanat Perda, khususnya pada pasal yang mengatur pendataan, pendokumentasian, hingga pengembangan nilai-nilai ajaran dan etika lokal. “Kedua aset budaya tersebut bukan hanya bangunan, melainkan identitas dan memori kolektif masyarakat Karanganyar yang harus dipetakan secara serius,” ucap Suwanto.
Fraksi Demokrat menekankan bahwa merancang pokok pikiran kebudayaan sejatinya merupakan proses mengenali kembali jati diri daerah. Hal itu, menurut Suwanto, harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terfokus pada panggung-panggung kesenian seperti yang terjadi selama ini. Delapan unsur pelestarian budaya dalam Perda—mulai dari kesenian, kesejarahan, pakaian adat, ornamen, hingga adat istiadat—dinilai belum memiliki arah pelaksanaan yang jelas, terutama terkait pelestarian kesejarahan dan adat istiadat.
Demokrat juga menilai bahwa penyusunan pokok pikiran kebudayaan yang akuntabel dapat memberi dampak ekonomis signifikan, termasuk meningkatkan surplus sektor pariwisata. Karena itu, Fraksi Demokrat meminta Pemkab melakukan pembahasan lebih intensif, transparan, dan terukur, serta menyiapkan program berkelanjutan yang mampu menghadirkan narasi budaya sebagai fondasi utama city branding Karanganyar.
“City branding harus bertumpu pada narasi kedairehan yang kuat. Tanpa itu, program Karanganyar Central of Java hanya akan menjadi slogan tanpa roh,” tegas Suwanto.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Demokrat juga menyampaikan persetujuannya atas Nota Keuangan Bupati Karanganyar mengenai RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan rapat DPRD berikutnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dapat terwujud secara optimal serta membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar.(Hds/K2)












