Jejak Sejarah di Rumah Warga Tegalasri Terkuak, Naskah Kuno Disiapkan Masuk Perpusna

IMG 20261012 150328
Proses digitalisasi naskah kuno milik Aprilia Tri Hananto warga Tegal Asri, Bejen, Karanganyar.

Kabar Karanganyar, – Naskah literasi peninggalan leluhur milik Aprilia Tri Hananto, warga Tegalasri, Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar, disiapkan untuk didaftarkan sebagai warisan budaya literasi ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Karanganyar.

Lima buku kuno yang diperkirakan berasal dari era 1930-an itu menyimpan jejak sejarah dan kebudayaan masa lalu. Naskah berbahan kertas tua tersebut memuat tulisan beraksara Jawa dan Latin, termasuk catatan spiritual Rajah Kalacakra hingga karya sastra peninggalan pujangga Ronggowarsito.

Disarpus Karanganyar bersama tim ahli filologi turun langsung ke rumah Aprilia di RT 5 RW 8 Tegalasri, Senin (12/10/2026), untuk mengidentifikasi isi naskah sekaligus menyiapkan proses digitalisasi dan pendaftaran ke Perpusnas.

Kepala Bidang Kepustakaan Disarpus Karanganyar, Heriyadi, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyelamatkan naskah kuno yang masih tersimpan di rumah-rumah warga agar tidak rusak atau hilang ditelan zaman.

“Kami hadir langsung untuk memeriksa dan mengupas isi naskah bersama tim ahli filologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Rencananya seluruh naskah ini akan kita digitalisasi di tempat,” kata Heriyadi mewakili Kepala Disarpus Karanganyar, Nurhayati.

Ia menegaskan, proses digitalisasi tidak akan menghilangkan hak kepemilikan warga atas naskah peninggalan keluarganya. Tim hanya melakukan pemindaian untuk menyelamatkan isi dokumen, sedangkan naskah fisik tetap berada di tangan pemilik.

“Proses pemindaian ini sama sekali tidak bertujuan menguasai atau mengambil fisik naskah dari pemiliknya. Hasil pemindaian digital akan diserahkan kembali kepada pemilik sebagai arsip keluarga, sedangkan salinan digitalnya kami teruskan ke Perpusnas agar terdata secara nasional dan mendapat sertifikasi resmi,” jelasnya.

Ungkap Catatan Kerumahtanggaan Keraton Surakarta

Penelusuran naskah kuno tersebut tidak hanya menemukan karya sastra dan catatan spiritual, tetapi juga dokumen berharga yang berkaitan dengan sejarah Keraton Surakarta Hadiningrat.

Peneliti naskah kuno, Ahmad Wahyu Sudrajad dari Institut Studi Al-Qur’an dan Ilmu Keislaman (ISQI) Sunan Pandanaran Yogyakarta, bersama ahli filologi Dr. Asep Yudha Wirajaya dari Fakultas Ilmu Budaya UNS dan mahasiswa Sastra Jawa UNS, Yudha Prasetyo, mengidentifikasi catatan administrasi internal keraton.

Dokumen itu berkaitan dengan Gedhong Kiwa-Tengen, unit yang menangani urusan perbendaharaan, gudang penyimpanan, logistik hingga kerumahtanggaan istana.

Menurut Ahmad, catatan yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun tersebut merekam berbagai aktivitas operasional keraton pada masanya. Isinya antara lain peminjaman barang, penyebaran surat undangan, peringatan kematian abdi dalem hingga sistem penggajian.

“Catatan administrasi yang usianya diperkirakan sudah melampaui 50 tahun ini merekam secara rinci berbagai aktivitas operasional keraton pada masanya,” ungkap Ahmad.

Tim juga menemukan karya sastra Serat Menak, yang mengisahkan perjuangan Amir Hamzah, paman Nabi Muhammad SAW. Naskah beraksara perpaduan Jawa dan Pegon itu merupakan salinan ulang tahun 1932 Masehi atau 1331 Jawa, dengan mengacu pada naskah induk bertahun 1441 Masehi.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa naskah yang tersimpan di rumah warga bukan sekadar buku tua, melainkan berpotensi menjadi sumber penting untuk menelusuri sejarah, sastra, dan kehidupan masyarakat pada masa lampau.

Ditemukan Saat Membongkar Peninggalan Orang Tua

Aprilia Tri Hananto mengaku menemukan naskah-naskah tersebut ketika merapikan barang peninggalan mendiang orang tuanya. Buku-buku tua itu sebelumnya tersimpan rapat dan lama tidak dibuka.

Karena tidak memahami isi naskah, Aprilia kemudian mencari informasi melalui seorang rekan yang memiliki jaringan dengan perpustakaan daerah hingga akhirnya berkoordinasi dengan Disarpus Karanganyar.

“Saat membongkar barang peninggalan lama yang sudah sekian lama tidak dibuka, saya menemukan beberapa buku tua yang isinya tidak saya pahami. Melalui rekomendasi seorang rekan yang mempunyai jejaring ke perpustakaan daerah, saya memutuskan untuk berkoordinasi dengan Disarpus Karanganyar,” tutur Aprilia.

Disarpus Karanganyar menyebut penelusuran tersebut merupakan hasil sosialisasi kepada ratusan kepala desa, lurah, tokoh agama, serta instansi terkait. Melalui jejaring itu, informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang tersimpan di tangan masyarakat mulai terungkap.

Program ini juga melanjutkan upaya pelestarian pada tahun sebelumnya. Disarpus Karanganyar tercatat berhasil mendaftarkan enam naskah kuno ke tingkat nasional, dengan tiga di antaranya telah memperoleh sertifikat Perpusnas setelah melalui proses verifikasi.

Ke depan, Disarpus Karanganyar berkomitmen melanjutkan penelusuran, pendataan, dan digitalisasi naskah kuno milik warga. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga warisan intelektual leluhur sekaligus memastikan nilai sejarah dan kebudayaannya tetap dapat dipelajari oleh generasi mendatang. (Hds/K2)