DAERAH  

Ekonomi Sedang Tidak Baik, Pemkab Warning Pengusaha: Hak Pekerja Jangan Dikorbankan!

IMG 20261006 172914
Agung Wahyu Utomo kepala dinas perdagangan, perindustrian dan ketenaga kerjaan Karanganyar.

Kabar Karanganyar, – Pemkab Karanganyar mengingatkan kalangan pengusaha agar tetap memenuhi hak-hak pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik. Kesulitan yang dihadapi sejumlah perusahaan mulai berdampak pada hubungan industrial dan berpotensi menyeret pekerja ke gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Perusahaan yang mengalami tekanan ekonomi diminta tidak serta-merta menjadikan pekerja sebagai pihak yang paling terdampak.

Kepala Disdagperinaker Karanganyar Agung Wahyu Utomo mengatakan tekanan ekonomi membuat sejumlah perusahaan mulai melakukan penyesuaian tenaga kerja. Kondisi itu terlihat dari semakin banyaknya persoalan PHK dan pekerja yang harus dirumahkan.

“Banyak perusahaan yang tidak mampu mempekerjakan tenaga kerja yang sudah ada. Existing berkurang, banyak terjadi PHK. Tidak hanya satu, dua, tiga, tapi banyak,” kata Agung, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, pemerintah harus berada di tengah ketika persoalan hubungan industrial muncul. Penyelesaian tidak boleh hanya berpijak pada kepentingan perusahaan, tetapi juga harus memastikan hak dan perlindungan pekerja tetap terpenuhi.

“Pemerintah harus hadir dalam persoalan ini, tidak hanya menyalahkan perusahaan,” tegasnya.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam forum tripartit yang mempertemukan pemerintah, pengusaha dan pekerja bersama BPJS Ketenagakerjaan. Forum ini menjadi ruang untuk memetakan persoalan perusahaan sekaligus mencari jalan keluar agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi konflik hubungan industrial.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Uun Setiadi mengatakan persoalan yang muncul tidak sebatas PHK. Ada pula pekerja yang dirumahkan, perusahaan menunggak iuran, hingga kasus iuran pekerja yang telah dipotong dari upah tetapi belum disetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Pertemuan hari ini lebih kepada diskusi terkait dinamika perusahaan yang ada di Karanganyar. Ada tenaga kerja yang mengalami PHK, dirumahkan, perusahaan berpiutang, perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya, kemudian tenaga kerja yang sudah dipotong tetapi belum dibayarkan,” ujar Uun.

Di tengah tekanan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 327 pekerja terdampak PHK di Karanganyar telah menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Total manfaat yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp489 juta.

Uun mengatakan JKP menjadi bantalan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan sembari mempersiapkan diri kembali masuk ke pasar kerja.

“Ini yang sudah kita berikan. Ini terus bertambah nanti seiring kondisi yang ada di Karanganyar,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Karanganyar baru mencapai 28,80 persen, masih di bawah target pemerintah daerah sebesar 32 persen.

Uun menyebut masih ada sekitar 15.000 pekerja yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengejar target tersebut sekaligus memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya, BPJS Ketenagakerjaan akan bersinergi dengan Disdagperinaker, serikat pekerja dan pengawas ketenagakerjaan. Data perusahaan dalam sistem OSS nantinya akan dicocokkan dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini nanti kami bersama Naker, SP dan pengawas yang ada di Karanganyar coba melakukan kunjungan, membuka data dari OSS untuk memastikan seluruh pekerja yang ada di perusahaan betul-betul sudah terlindungi,” jelas Uun.

Agung menambahkan, Disdagperinaker terus melakukan mediasi terhadap berbagai persoalan hubungan industrial yang muncul. Namun, pihaknya masih melakukan pemutakhiran data untuk mengetahui secara pasti jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang 2026.

“PHK banyak sekali, tapi untuk data kami belum bisa menyampaikan. Terukur itu harus kita cek. Intinya banyak terjadi PHK dan mediasi hubungan industrial ini terjadi,” ujarnya.

Pemkab Karanganyar berharap sinergi pemerintah, pengusaha dan pekerja mampu menjaga keberlangsungan perusahaan tanpa mengabaikan hak tenaga kerja. Di tengah situasi ekonomi yang penuh tekanan, keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja dinilai harus berjalan beriringan.

“Sinergitas ini yang ingin kita jaga. Perusahaan bisa eksis dan perusahaan juga bisa mempekerjakan tenaga kerja,” pungkas Agung. (Hds/K2)