Kabar Karanganyar, — Ratusan anggota Polres Karanganyar mulai disiapkan menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Polres Karanganyar dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar. Sebelum resmi menjadi Agen Perlinsos, anggota kepolisian diwajibkan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kabid PPS Dinsos Karanganyar, Suwondo, mengatakan keberadaan Agen Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial.
“Agen Perlinsos ini menjembatani masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial secara digital, tetapi terkendala teknologi, misalnya tidak punya HP atau belum bisa mengoperasikannya,” kata Suwondo.
Selain membantu masyarakat mengusulkan bansos, Agen Perlinsos juga memiliki fungsi melakukan penyanggahan terhadap penerima bantuan yang dinilai sudah tidak layak.
“Harapannya ke depan bantuan dari Kementerian Sosial tidak salah sasaran. Agen-agen ini akan meluruskan data yang di masyarakat dianggap salah sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Karanganyar, Sundoro Budhi Santoso, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional perlindungan sosial yang mendorong kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, hingga berbagai unsur di lapangan.
Menurutnya, pembentukan Agen Perlinsos bertujuan memperkuat validasi data penerima bantuan hingga tingkat masyarakat.
“Harapannya, tahun 2027 nanti bansos yang disampaikan sudah tepat sasaran. Data Perlinsos bisa dicek secara detail sehingga kelayakan penerima bantuan dapat diketahui,” jelas Sundoro.
Agen Perlinsos nantinya dapat berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan struktur masyarakat, mulai tingkat RT dan RW hingga TNI, Polri serta jajaran pemerintahan lainnya. Mereka diharapkan mampu mendeteksi kondisi faktual masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan.
Dalam skema tersebut, Disdukcapil menjadi salah satu pintu awal. Anggota yang akan menjadi Agen Perlinsos terlebih dahulu melakukan aktivasi IKD, kemudian melakukan pendaftaran sebagai agen melalui sistem yang telah disediakan.
“Setelah kita aktivasi IKD, baru nanti menjadi Agen ini bersama Dinas Sosial,” terang Sundoro.
Menurut Sundoro, aktivasi IKD juga memiliki manfaat yang lebih luas karena ke depan identitas kependudukan digital diarahkan terintegrasi dengan berbagai layanan publik.
Mulai layanan perbankan, Samsat, kesehatan hingga layanan transportasi seperti bandara, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik.
Pelaksanaan aktivasi IKD dan pendaftaran Agen Perlindsos bagi jajaran Polres Karanganyar tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang diteruskan melalui jajaran Polri.
Target awal dari Polda Jawa Tengah diberikan selama dua pekan. Namun, Kapolres Karanganyar mendorong percepatan sehingga proses tersebut ditargetkan rampung hanya dalam waktu satu minggu.
“Target dari Polda dua minggu, tetapi Pak Kapolres mengendalikan satu minggu selesai. Akhirnya kami gerak cepat dan terlaksana dalam seminggu, aktivasi IKD sekaligus Perlinsos,” pungkas Sundoro. (Hds/K2)












