Kabar Karanganyar, – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai menggeser wajah layanan keuangan daerah dari transaksi manual menuju sistem serba digital. Melalui peluncuran aplikasi SIIP TENAN, Pemkab Karanganyar mendorong pembayaran pajak, retribusi hingga transaksi pelaku usaha agar semakin cepat, mudah dan transparan.
Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran SIIP TENAN dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Ruang Anturium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (14/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan aplikasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah mempercepat ekosistem transaksi nontunai, terutama melalui QRIS.
Menurutnya, SIIP TENAN tidak hanya menyasar pembayaran pajak. Platform tersebut diarahkan untuk mendukung transaksi merchant, UMKM, koperasi, perdagangan hingga pembayaran retribusi daerah.
“Peluncuran aplikasi SIIP TENAN ini bagian dari langkah kami meningkatkan efisiensi dan akselerasi digitalisasi di Karanganyar. Aplikasi ini difokuskan untuk mengoptimalkan pembayaran nontunai via QRIS bagi para merchant, UMKM, transaksi jual beli, hingga pembayaran retribusi daerah,” kata Kurniadi seusai kegiatan.
Dorongan digitalisasi itu bukan tanpa modal. Kurniadi menyebut transaksi nontunai di lingkungan Pemkab Karanganyar kini telah menembus lebih dari 95 persen. Pembayaran tersebut dilakukan melalui berbagai kanal digital, termasuk Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD/KKI).
Bagi Pemkab Karanganyar, digitalisasi bukan semata-mata soal mengikuti perkembangan teknologi. Sistem tersebut juga diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk mempersempit celah kebocoran penerimaan daerah.
“Pemanfaatan digitalisasi terbukti efektif meminimalisasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Muara dari seluruh transparansi ini adalah menjaga raihan opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Karanganyar,” ujarnya.
Dalam pengembangannya, Pemkab Karanganyar menggandeng sektor perbankan. Bank Jateng yang selama ini menjadi pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dilibatkan dalam ekosistem tersebut bersama infrastruktur sistem pembayaran yang dikembangkan Bank Indonesia.
Digitalisasi retribusi juga mulai diterapkan secara bertahap. Sektor UMKM dan koperasi menjadi salah satu sasaran awal. Selanjutnya, Pemkab Karanganyar menyiapkan perluasan e-retribusi untuk layanan kebersihan, termasuk pembayaran pengelolaan sampah, serta sektor perdagangan di pasar tradisional.
Karanganyar Merupakan Salah Satu Kabupaten Dengan Transaksi Q-Ris Tertinggi
Dari sisi Bank Indonesia, langkah Karanganyar memperluas digitalisasi pembayaran daerah mendapat apresiasi. Plt Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan BI Solo, Irfin Handilistawan, menilai ketersediaan infrastruktur pembayaran digital menjadi bagian penting dalam memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban kepada daerah.
Mulai dari PBB-P2, PBJT, parkir hingga berbagai retribusi daerah, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada mekanisme pembayaran konvensional.
Namun, Irfin mengingatkan digitalisasi harus dibarengi dengan sistem yang andal. Jangan sampai kemudahan yang ditawarkan justru terganggu ketika terjadi kendala teknis dalam proses transaksi.
BI Solo, kata dia, juga akan terus memperluas edukasi kepada masyarakat. Bahkan, pemberian stimulus berupa penghargaan atau hadiah dinilai bisa menjadi pemantik agar masyarakat semakin tertarik menggunakan kanal digital.
“Harapannya agar masyarakat lebih tertarik lagi untuk membayar pajak. Tentunya perlu ada semacam stimulus, perlu adanya reward maupun hadiah yang didapatkan ketika menggunakan layanan aplikasi tersebut untuk membayar pajaknya,” kata Irfin.
Masifnya dorongan tersebut sejalan dengan pertumbuhan penggunaan QRIS di Karanganyar. Hingga Juli 2026, nominal transaksi QRIS di daerah ini mencapai Rp1,293 triliun. Angka tersebut melonjak 163,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan juga terlihat dari volume transaksi yang mencapai 14,71 juta transaksi atau naik 180,3 persen secara tahunan.
Sementara jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 130.289 pedagang. Jumlah tersebut tumbuh 31,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka itu menempatkan Karanganyar sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan penggunaan QRIS yang cukup tinggi di kawasan Solo Raya.
Ekosistem tersebut tumbuh melalui kolaborasi BI, Pemkab Karanganyar, Bank Jateng dan sejumlah mitra perbankan, termasuk Netsme.
Salah satu inovasi yang mulai dikenalkan yakni penggunaan perangkat Soundbox dalam digitalisasi transaksi di Pasar Tawangmangu. Teknologi tersebut memungkinkan pedagang memperoleh konfirmasi suara secara langsung ketika pembayaran QRIS berhasil.
Dengan begitu, pedagang tidak harus berulang kali mengecek layar telepon seluler untuk memastikan uang telah masuk.
“Dengan fitur konfirmasi suara transaksi secara real-time, para pedagang tidak perlu lagi mengecek ponsel secara manual untuk memastikan dana masuk, sehingga transaksi menjadi jauh lebih praktis dan aman,” jelas Irfin.
Bagi kalangan dunia usaha, kehadiran SIIP TENAN bahkan dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan yang sudah lama ditunggu.
SIIP TENAN adalah harapan wajib pajak di Karanganyar
Direktur Utama PT Tiga Lalung Kahuripan Group, yang sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KEIND) Kabupaten Karanganyar, Rahmat Effendi, mengaku digitalisasi pembayaran pajak telah menjadi harapan pengusaha sejak beberapa tahun terakhir.
Ia menilai sistem baru tersebut memangkas proses pembayaran yang sebelumnya harus dilakukan secara manual.
“Alhamdulillah hari ini diluncurkan SIIP TENAN. Digitalisasi pajak ini lima tahun yang lalu sudah saya nanti-nantikan. Kami sebagai pengusaha sangat dimudahkan sekali dengan hadirnya ini. Cukup scan, tidak perlu membawa uang tunai untuk setor ke bank, sudah bisa lunas,” ujar Fendi.
Tak hanya soal kecepatan dan kemudahan, Rahmat melihat sistem pembayaran digital juga dapat memperkuat pengawasan penerimaan pajak daerah.
Menurut dia, transaksi yang tercatat secara digital membuat aliran pembayaran lebih mudah ditelusuri sehingga potensi penyimpangan setoran dapat ditekan.
“Sering kali kita melihat ada oknum-oknum yang menangkap setoran pajak tetapi tidak sampai ke negara. Ini salah satu terobosan internal BKD supaya tidak terjadi hal-hal tersebut. Jadi kita bayar rada tenang, ayem, tentrem, dan yakin setoran itu sampai ke negara serta bermanfaat,” katanya.
Peluncuran SIIP TENAN dengan demikian bukan sekadar peluncuran aplikasi baru. Pemkab Karanganyar tengah membangun sistem pembayaran daerah yang menempatkan kemudahan masyarakat, transparansi penerimaan dan pengawasan transaksi dalam satu ekosistem digital.
Jika implementasinya terus diperluas dan dibarengi sistem yang stabil, digitalisasi tersebut berpotensi menjadi salah satu instrumen penting Karanganyar dalam mengamankan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Hds/K2)












