DAERAH  

PAD Karanganyar Diproyeksikan Naik Rp11,87 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Screenshot 20260911 155453
Bupati Karanganyar Rober Christanto tanda tangani penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Karanganyar tahun 2026.

Kabar Karanganyar, – Pemerintah Kabupaten Karanganyar memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp11,87 miliar dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kenaikan tersebut disampaikan Bupati Karanganyar Rober Christanto dalam pidato penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).

Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, target PAD Karanganyar meningkat dari semula Rp522.598.236.818 menjadi Rp534.470.723.729.

” Dengan demikian, terdapat tambahan target penerimaan sebesar Rp11.872.486.911 atau sekitar 2,27 persen, ” Kata Rober dalam pidatonya.

Kenaikan PAD ini menjadi salah satu poin penting dalam perubahan struktur pendapatan daerah Karanganyar 2026. Di tengah kondisi penerimaan transfer yang mengalami penurunan, pemerintah daerah justru menaikkan target penerimaan yang bersumber dari kemampuan fiskal daerah sendiri.

Pendapatan transfer Karanganyar dalam rancangan perubahan APBD 2026 turun Rp64,59 miliar, dari Rp1,461 triliun menjadi Rp1,396 triliun.

Sementara itu, total pendapatan daerah juga terkoreksi dari Rp1,983 triliun menjadi Rp1,931 triliun atau turun Rp52,72 miliar.

” Secara keseluruhan total pendapatan daerah kabupaten Karanganyar turun mencapai 2,66%, ” Sambungnya.

Artinya, kenaikan PAD sebesar Rp11,87 miliar menjadi penting untuk memperkuat kapasitas pendapatan daerah ketika ketergantungan terhadap dana transfer mengalami tekanan.

Jika dibandingkan dengan struktur pendapatan secara keseluruhan, PAD setelah perubahan mencapai sekitar Rp534,47 miliar. Angka tersebut menunjukkan upaya Pemkab Karanganyar meningkatkan kontribusi sumber penerimaan yang berasal dari daerah sendiri.

Kenaikan PAD juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Target yang lebih tinggi harus diikuti dengan optimalisasi sumber-sumber PAD agar tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar terealisasi dalam penerimaan kas daerah.

Terlebih, pada saat yang sama Pemkab Karanganyar menaikkan anggaran belanja daerah dari Rp2,030 triliun menjadi Rp2,142 triliun atau bertambah Rp111,51 miliar.

Kondisi tersebut membuat peningkatan PAD memiliki posisi strategis dalam menjaga ruang fiskal Karanganyar. Pemerintah daerah dituntut mampu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah sekaligus memastikan kebijakan peningkatan PAD tidak membebani masyarakat maupun menghambat aktivitas ekonomi.

Rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 selanjutnya menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara Pemkab Karanganyar dan DPRD, termasuk untuk melihat sumber-sumber PAD yang menjadi penopang kenaikan target Rp11,87 miliar tersebut.

Dengan target PAD yang meningkat menjadi Rp534,47 miliar, kemampuan Karanganyar menggali pendapatan dari sumber-sumber daerah sendiri akan menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga ketahanan fiskal daerah pada 2026. (Hds/K2)