Kabar Karanganyar, – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jati di Pundungrejo, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, memastikan telah memutus kerja sama dengan supplier ayam yang terlibat dalam persoalan menu bermasalah hingga berujung pada penarikan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Keputusan tersebut menjadi salah satu langkah evaluasi setelah sebelumnya ditemukan menu ayam yang dinilai tidak layak sehingga ratusan porsi makanan ditarik dan tidak didistribusikan ke sejumlah sekolah.
Kepala SPPG Jati, Abra Yodha Arya mengatakan, pemutusan kontrak dengan supplier telah dilakukan. Supplier tersebut diketahui baru bekerja sama dengan SPPG Jati selama sekitar tiga hingga empat bulan.
“Sudah di-cut,” katanya saat ditemui dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Karanganyar, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, persoalan yang terjadi menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan, khususnya dalam proses pengadaan dan penerimaan bahan pangan dari supplier.
Pihak SPPG juga menegaskan seluruh kerugian yang muncul akibat persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak mitra atau supplier. Tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk menanggung kerugian akibat penarikan menu bermasalah tersebut.
“Kalau sanksi, yang putus kontrak semua. Kerugian kemarin yang menanggung pihak mitra,” ujarnya.
Dengan demikian, SPPG memastikan kejadian tersebut tidak membebani anggaran negara maupun dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah pemutusan kerja sama itu menjadi bagian dari upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Pihak SPPG menyebut telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan pencegahan terhadap potensi masalah dalam rantai pasok bahan makanan.
Sementara itu, terkait pengawasan kondisi fasilitas SPPG, pihak pengelola juga merespons sejumlah masukan yang disampaikan dalam sidak Komisi D DPRD Karanganyar.
Salah satunya terkait kondisi ruangan yang dinilai masih kurang dingin. Saat ini SPPG Jati telah menggunakan tiga unit AC, namun apabila hasil evaluasi membutuhkan tambahan pendingin ruangan, pengelola memastikan akan melakukan penambahan.
“Yang jelas kita sudah pakai tiga, seharusnya sudah dingin. Tapi memang kalau rekomendasinya untuk menambah AC, tetap akan kita lakukan,” katanya.
Perbaikan juga dilakukan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pihak SPPG menyebut persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian warga telah ditangani dan saat ini langkah perbaikan terus dilakukan.
“Sudah ada perbaikan. Intinya terkait langkah-langkah laporan dari bapak-bapak, mungkin ada yang dari RW dan lain-lain, kita sudah on the track untuk melakukan perbaikan tersebut,” tambahnya.
Selain evaluasi fasilitas dan supplier, SPPG Jati memastikan distribusi makanan menyesuaikan dengan sekolah yang masuk. Pada saat sekolah libur, makanan tidak akan dirapel untuk hari berikutnya.
“Kita layani sesuai dengan sekolah yang masuk saja. Tidak ada rapel,” tegasnya.
Pihak SPPG menilai berbagai masukan dari Komisi D DPRD Karanganyar merupakan bagian dari perhatian pemerintah untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan semakin baik, sekaligus menjadi bahan perbaikan tidak hanya bagi SPPG Jati tetapi juga penyelenggaraan program secara keseluruhan. (Hds/K2)












