Anak Buaya Muara Dievakuasi Damkar Karanganyar Dari Desa Bolong

IMG 20260302 002709
Petugas Damkar Karanganyar amankan anak buaya muara di kali kampung desa Bolong, Karanganyar

Kabar Karanganyar, — Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar mengevakuasi seekor anak buaya muara yang ditemukan warga di aliran kali wilayah Desa Bolong, Kecamatan Karanganyar, Minggu (1/3/2026) siang. Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang khawatir keberadaan satwa liar tersebut membahayakan keselamatan warga.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Efan, menjelaskan laporan pertama kali diterima dari seorang warga bernama Mbah Wagino sekitar pukul 12.40 WIB. Warga Desa Seneng RT 02 RW 02 itu melaporkan adanya seekor anak buaya di kali dekat permukiman.

“Warga mendapati ada anak buaya di aliran kali dekat desa. Karena takut membahayakan dan mengetahui bahwa itu hewan dilindungi, warga kemudian meminta bantuan kepada Damkar untuk dilakukan evakuasi,” jelas Efan.

Mendapat laporan tersebut, tim Damkar Karanganyar segera meluncur ke lokasi menggunakan armada Avanza dilengkapi alat pelindung diri (APD), box pengaman, senter, serta grabstick untuk proses penanganan satwa. Proses evakuasi berlangsung sekitar 35 menit, mulai pukul 12.40 hingga 13.15 WIB.

Petugas berhasil mengamankan anak buaya muara tersebut tanpa kendala berarti. Tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun kemunculan satwa liar tersebut sempat membuat warga sekitar resah dan takut beraktivitas di sekitar aliran sungai.

Usai dievakuasi, anak buaya tersebut kini diamankan di Markas Komando Damkar Satpol PP Karanganyar di Jalan Sriwijaya No. 1, Komplek Perkantoran Cangakan. Selanjutnya, Damkar berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan satwa liar.

Efan mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila menemukan satwa liar di lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani secara aman dan sesuai aturan.

“Keselamatan warga menjadi prioritas, tetapi kita juga harus menjaga satwa liar karena termasuk hewan yang dilindungi. Jangan bertindak sendiri, segera hubungi Damkar,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah yang berdekatan dengan aliran sungai, sekaligus mempercayakan penanganan kepada petugas berwenang. (Hds/K2)