Kabar Karanganyar, – Langkah preventif untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan layanan penitipan anak terus diperkuat jajaran Polres Karanganyar melalui satuan Unit PPA. Menyusul maraknya pemberitaan dugaan kasus kekerasan anak di sebuah daycare di Yogyakarta, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak), sosialisasi, sekaligus edukasi ke sejumlah daycare di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit PPA Polres Karanganyar IPDA Prasna Daniswara, S.Tr.I.K bersama tim Unit PPA dan UPTDPPA Kabupaten Karanganyar yang diwakili oleh Annastasya Sri Sudaryanti dengan mengunjungi tiga lokasi daycare, yakni Semata Hati School Karanganyar, Surya Ceria Aisyiyah Karanganyar, dan TPA Buah Hati Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap sistem pengawasan, fasilitas penunjang anak, standar pelayanan, hingga memberikan edukasi kepada para pengasuh dan pengelola daycare terkait perlindungan anak serta potensi sanksi hukum apabila terjadi kekerasan terhadap anak.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap anak di Karanganyar berada di lingkungan yang aman dan nyaman. Daycare harus benar-benar menjadi rumah kedua bagi anak,” ujar Prasna Daniswara di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola daycare dan orang tua.
“Anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal. Kami ingin memastikan seluruh pengasuh memahami batasan dalam mendidik anak dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan, baik fisik maupun verbal,” katanya.
Menurutnya, langkah sidak dan edukasi tersebut juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Orang tua harus tenang ketika menitipkan anaknya. Karena itu kami memastikan fasilitas, pola pengasuhan, hingga sistem pengawasan di daycare berjalan sesuai standar perlindungan anak,” imbuhnya.
IPDA Prasna menambahkan, pihaknya juga mendorong setiap daycare memiliki sistem pengawasan internal yang baik, termasuk optimalisasi CCTV serta mekanisme pelaporan cepat apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
“Kami mengingatkan bahwa sekecil apa pun bentuk kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan pengasuhan sehari-hari,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan sidak dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa yang terjadi di luar daerah tidak sampai terjadi di Kabupaten Karanganyar. Selain itu, kepolisian juga ingin melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan, baik dari sisi lingkungan fisik maupun perilaku pengasuh.
Dalam sosialisasi tersebut, Polres Karanganyar menekankan pentingnya pengawasan maksimal melalui CCTV, pola asuh humanis tanpa kekerasan fisik, hingga perlunya proses rekrutmen pengasuh dengan pemeriksaan latar belakang secara ketat.
“Kami berharap pengelola daycare tidak hanya fokus pada pelayanan penitipan anak, tetapi juga membangun budaya pengasuhan yang aman, ramah anak, dan penuh kesabaran,” lanjutnya.
Selain aspek perlindungan anak, aparat juga memastikan seluruh fasilitas daycare memenuhi standar kesehatan, kenyamanan, dan sanitasi lingkungan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga daycare yang dikunjungi telah memenuhi standar layanan bagi anak. Dari sisi pemberian makanan, menu dinilai memenuhi prinsip gizi seimbang dengan proses pengolahan higienis. Fasilitas tempat tidur anak juga dinilai aman dan nyaman, sementara kondisi sanitasi lingkungan seperti toilet, wastafel, hingga pengelolaan sampah berada dalam kondisi baik.
Polres Karanganyar menilai para pengelola daycare di Karanganyar telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam menjaga kualitas layanan dan keselamatan anak.
” Bekerja juga sepenuh hati, terlihat memang pengelola daycare sangat menyayangi dan peduli terhadap semua anak – anak yang diasuh, ” Sambungnya.
Melalui kegiatan tersebut, satuan Unit PPA Polres Karanganyar berharap tercipta rasa aman bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang mempercayakan anaknya di layanan penitipan anak. Di sisi lain, sinergi antara pengelola daycare dan aparat kepolisian juga diharapkan semakin kuat untuk mencegah potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan usia dini. (Hds/K2)












