Warga Munggur Persoalkan Rencana Lokasi Koperasi Merah Putih yang Disebut Berdiri di Lahan Hijau

IMG 20251122 171011
Seruan warga masyarakat Desa Munggur yang menolak pembangunan gedung KOPDES di wilayah desa Munggur, Mojogedang

Kabar Karanganyar, — Program pemerintah berupa pendirian Koperasi Merah Putih (Kopdes) di Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, mulai menuai keberatan dari warga setempat. Penolakan muncul lantaran calon bangunan koperasi tersebut disebut akan didirikan di zona hijau yang menurut aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah tidak diperbolehkan untuk bangunan permanen.

Keberatan warga itu disampaikan melalui sebuah unggahan di media sosial oleh akun Facebook Dinas Keadilan, yang kini ramai dibicarakan. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pemerintah desa dinilai tidak mengajak musyawarah warga, RT, maupun RW dalam menentukan lokasi pembangunan koperasi. Warga menilai keputusan sepihak itu berpotensi memicu persoalan sosial serta merugikan pelaku UMKM lokal.

“UMKM lokal selama ini menaati aturan. Sementara proyek tersebut justru tidak mentaati Perda RTRW Jateng. Zona hijau tidak diperbolehkan mendirikan bangunan,” tulis akun tersebut.

“Kami mengapresiasi adanya Kopdes, tetapi warga harus diajak musyawarah demi menjaga kondusifitas sosial. Maka dari itu warga Munggur menolak keras lokasi Kopdes di wilayah Suroboyo,” lanjutnya.

Unggahan itu juga menyinggung pernyataan pejabat Kementerian Desa, Yandri Susanto, yang disebut menegaskan bahwa kebijakan pusat dan daerah berfokus menertibkan ekspansi ritel besar seperti Alf****t dan Ind*****t, bukan menjadikan UMKM sebagai pihak yang tertekan oleh proyek pemerintah desa.

Selain persoalan tata ruang, warga menilai keberadaan Kopdes di lokasi tersebut dapat berdampak pada stabilitas ekonomi pelaku usaha kecil di Munggur. Unggahan itu bahkan ditutup dengan kalimat satir: “Usaha cilik dimusuh negoro dewe.”

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pengunggah maupun Kepala Desa Munggur yang memiliki kewenangan atas penentuan lokasi proyek belum dapat dikonfirmasi.

Kabar Karanganyar masih berupaya mendapatkan penjelasan resmi mengenai status lahan, proses musyawarah, serta rencana lanjutan pembangunan Koperasi Merah Putih di desa tersebut.(Hds/K2)