DAERAH  

Warga Candi Mulyo Tuntut Kepastian Hak Atas Tanah, DPRD Klaten Dinilai Abai

Kabar Karanganyar, -Klaten, 23 Januari 2025 – Perwakilan warga Dukuh Candi Mulyo, RW 01, Desa Tulung, Klaten, yang tergabung dalam Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah (PPST), mendatangi kantor DPRD Klaten pada Rabu (23/1). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan tindak lanjut permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 9 Agustus 2024, namun hingga kini belum mendapat respons dari pihak legislatif.

Audiensi tersebut diajukan untuk meminta DPRD Klaten memfasilitasi penyelesaian sengketa sertifikasi tanah yang telah diperjuangkan warga selama bertahun-tahun. Sejak 1950, warga telah menempati tanah seluas 17.000 meter persegi yang dahulu berstatus bondo desa. Pada saat itu, tanah tersebut dialokasikan sebagai permukiman warga atas keputusan lurah dan carik setempat, yang kemudian mendapat pengesahan dari Bupati Klaten pada 22 April 1968 melalui Surat Keputusan No. Reg. B.128/1968.

Namun, hingga kini status kepemilikan tanah belum diakui secara sah oleh negara. Sejak 2010, warga mulai melakukan upaya proses sertifikasi agar memperoleh hak kepemilikan yang sah, tetapi hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Ngateno, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Klaten yang dinilai lamban dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kami sudah melayangkan surat sejak Agustus lalu, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Bahkan saat kami datang ke sini, tak satu pun anggota dewan yang bisa ditemui. Ini sangat mengecewakan,” ujar Ngateno kepada awak media.

Saat tiba di kantor DPRD Klaten, warga hanya diterima oleh Joko Partono, staf sekretariat dewan (Sekwan), yang menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD sedang berada di luar kota. Beberapa disebut tengah melakukan studi banding ke Jawa Timur, sementara sebagian lainnya menghadiri kegiatan internal partai di Jakarta.

Joko menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD serta mengagendakan ulang audiensi dalam waktu dekat.

Yoseph Heriyanto, pendamping warga dalam perjuangan sertifikasi tanah, melontarkan kritik keras terhadap DPRD Klaten yang dinilainya kurang berpihak kepada masyarakat.

“Jika rakyat kesulitan bertemu wakilnya sendiri, lalu apa sebenarnya fungsi mereka? DPRD seharusnya menjadi jembatan bagi aspirasi warga, bukan malah mengabaikan,” tegas Yoseph.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini bukan sekadar soal keterlambatan membalas surat, tetapi mencerminkan lemahnya komitmen DPRD dalam menyelesaikan persoalan rakyat.

“Mereka harus lebih responsif dan terbuka terhadap rakyat. Jika pola seperti ini terus berulang, artinya ada yang salah dalam sistem mereka,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga Candi Mulyo masih menanti kepastian jadwal audiensi dari DPRD Klaten guna membahas kelanjutan proses sertifikasi tanah yang mereka perjuangkan.(Yos)