Kabar Karanganyar, – Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) resmi ditunjuk sebagai Pusat Studi Kepolisian melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Jawa Tengah, Rabu (4/03/2026). UMUKA menjadi salah satu dari delapan perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Tengah yang terpilih membentuk pusat studi tersebut.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara UMUKA dan MABESPOLRI yang telah diteken pada Juni 2025 lalu. Kesepakatan tersebut kini diperkuat di tingkat daerah melalui kolaborasi resmi bersama Polda Jawa Tengah.
KaRo SDM Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, khususnya peningkatan kualifikasi personel Polri.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan bagi personel anggota polisi. Di dalamnya ada program S1 dan pembentukan pusat studi kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang salah satunya berada di Karanganyar ini akan menjadi ruang diskusi penyelesaian permasalahan Kamtibmas, siber, kriminalitas, persoalan sosial dan berbagai persoalan masyarakat.
“Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi atas problematika yang ada di masyarakat. Tidak melulu berkaitan dengan Polri, tetapi juga soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), teknologi, hingga isu terorisme,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UMUKA Surakarta, Moh. Syamsuri, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai, sinergi antara dunia akademik dan kepolisian sangat penting, terutama dalam menjawab persoalan sosial yang semakin kompleks.
“Kami di perguruan tinggi memiliki mandat di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pusat studi ini bisa menjadi wadah bersama untuk membahas persoalan-persoalan masyarakat yang terkait dengan tugas kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Syamsuri, kerja sama ini juga membuka peluang bagi anggota kepolisian yang belum menempuh pendidikan S1 untuk melanjutkan studi di UMUKA. Di sisi lain, pihak kampus juga membuka ruang bagi praktisi dari kepolisian untuk terlibat sebagai dosen, selama memenuhi persyaratan akademik.
“Kami juga membutuhkan dosen-dosen praktisi. Tidak menutup kemungkinan dari kepolisian bisa bergabung menjadi tenaga pengajar, baik dalam perkuliahan maupun sebagai dosen tamu,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap persoalan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan dari satu sisi. Pendekatan humanis, sosial, dan kemasyarakatan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Problem masyarakat semakin kompleks. Tidak mungkin polisi hanya menggunakan satu pendekatan. Sinergi dengan kampus menjadi penting agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif,” tandasnya.
Dengan masuknya UMUKA dalam jaringan Pusat Studi Kepolisian di Jawa Tengah, diharapkan kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam menciptakan inovasi, riset, serta rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Hds/K2)












