Tambahkan Lahan Dan Mesin Baru TPA Sukosari Jumantono Di Anggarkan 15 Millyar

Kabar Karanganyar, – Sudah menjadi masalah bertahun – tahun pengelolaan sampah di TPA ( Tempat Pembuangan Akhir) Sukosari Jumantono, akhirnya pada tahun 2025 pemerintah Karanganyar melalui dinas Lingkungan Hidup anggarkan 15 Miliyar untuk penyelesaian masalah di TPA Sukosari Jumantono.

Anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi sebesar 10 miliyar rencananya akan di gunakan untuk pembangunan hanggar dan untuk pengadaan mesin pemecah sampah. Sedangkan 5 miliyar lainya yang bersumber dari APBD Karanganyar 2025 akan di gunakan untuk penambahan lahan lokasi TPA, pengadaan alat berat, pemeliharaan alat berat, BBM, perawatan alat berat dan juga pembuatan IPAL. Hal tersebut di sampaikan oleh Sunarno Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar.

“Kita akan tambah lahan 3.000 meter persegi untuk pembangunan hanggar dan mesin pengolahan. Lahan dari APBD kalau hanggar dan mesin bantuan dari provinsi Rp 10 miliar,” katanya Kamis (16/1/2025).

Sunarno juga menjelaskan bahwa pentingnya pembuatan IPAL ini di karenakan penerapan sistem open dumping akan di larang oleh kementrian Lingkungan Hidup di tahun 2026. Sehingga sangat di perlukan juga hanggar penutup di lokasi TPA Sukosari.

Di tahun 2025 sampai maksimal di tahun 2025 ini nanti akan di laksanakan juga penataan ulang lokasi pembuangan dan pengolahan sampah agar sesuai dengan arahan kementrian lingkungan hidup. Sampah yang menumpuk di lokasi sebelah timur akan di oleh terlebih dahulu.

“Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, kan untuk open dumping maksimal 2026 harus sudah ditutup. Lha nanti dengan luasan TPA saat ini, yang zonasi sisi barat itu rencana kita mintakan perubahan anggaran untuk kita tutup, kita ratakan dengan tanah. Lha nanti semua sampah baru diproses di timur,” terangnya. ( HDS/K2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *