Kabar Karanganyar, – POLRES Karanganyar pada hari Rabu (19 februari 2025) menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi) 2025. Kegiatan tersebut di selenggarakan di aula WP 1 Gedung Polres Karanganyar.
Acara yang di selenggaran dengan agenda Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan penanda tanganan Piagam Zona Integritas tersebut turut di hadiri oleh Kapolres Karanganyar AKBP. Dr. Hadi Kristanto, S.I.K, M.M, Wakapolres Karanganyar Kompol. Mardiyanto, S.A.P., M.H, Kasdim 0727 Karanganyar Mayor Cba. Hartono, Zulfikar Hadid, S.H. (Inspektur Daerah Kab. Karanganyar) , Rahmat Hasan Ashari Hasibuan, S.H., M.Kn. (Hakim Madya Pratama Pengadilan Negeri Karanganyar) , Sri Mulyani, S.H. (Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri) Ghufron, S.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Kab. Karanganyar).
Selain dihadiri steak holder kabupaten Karanganyar sebagaimana tersebut di atas kegitan yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam tersebut juga menghadirkan elemen masyarakat lainya yang antara lain Dr. H. Muh Syamsuri, M.Si. (Rektor UMUKA Kab. Karanganyar), Dr. Paulus Purwoto, M.Ag. (Ketua Forum Gembala Kamtibmas) , Yanuar Faisal Muhammad Kholil (Sekretaris KNPI), Ir. Hartono (Lembaga Swadaya Masyarakat), Fitri (Dunia Usaha Direktur CV Audis)Awak Media Kabupaten Karanganyar, Para PJU, Kasat, Wakapolsek, dan Anggota Polres Karanganyar.
Dalam pidato sambutannya Kapolres Karanganyar AKBP. Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa Polres Karanganyar dalam tujuan pencanangan pembangunan Zona integritas adalah permulaan dari pembangunan Zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025. Dengan mengajak bersama-sama pimpinan serta jajaran instansi pemerintahan di Karanganyar untuk berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam program mewujudkan peningkatan pelayanan publik agar masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, Polres Karanganyar sudah mengawali dengan Reformasi birokrasi di dalam sistem pelayanan publik yang mereka miliki.
Saat ini polres Karanganyar meluncurkan aplikasi pelayanan publik yang bernama “Si Lawu” Dalam mengakses aplikasi tersebut masyarakat akan mendapatkan kemudahan untuk membuat laporan kepolisian, membuat SKCK, membuat laporan kehilangan, laporan propam dan juga masyarakat akan langsung bisa terkoneksi dengan medsos Polres Karanganyar.
Banyak keuntungan yang akan di rasakan juga oleh masyarakat di saat menggunakan aplikasi “Si Lawu” Karena pelayanan yang di berikan dalam aplikasi “Si Lawu” Tersebut memberikan waktu tunggu yang singkat, pelayananya cepat, mudah di akses dan pengarsipan data yang efisien. Sehingga masyarakat akan sangat terbantu untuk mendapatkan pelayanan dari Polres Karangnyar.
Selain digitalisasi sistem pelayanan, polres Karanganyar juga membuat inovasi pelayanan yang di peruntukan bagi masyarakat berkebutuhan kusus seperti antar jemput disabilitas (Latar jelita) dari Satpas SIM SatLantas, ada juga SKCK dilivery merupakan inovasi dari Sat Intelkam, selain itu SatReskrim Karanganyar juga membuka aduan melalui Instagram, dan juga ada inovasi pelayanan SPKT Keliling. Semua bentuk Reformasi birokrasi tersebut dilaksanakan oleh Polres Karanganyar yang di harapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima.(Hds/K2)