Kabar Karanganyar, — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kabupaten Karanganyar berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar menggelar Lomba KADARKUM (Kelompok Masyarakat Sadar Hukum) yang dipusatkan di Pendopo RM Said, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang merupakan perwakilan desa dan kelurahan se-Kabupaten Karanganyar.
Dalam pelaksanaannya, peserta melewati beberapa babak perlombaan. Mereka diharuskan menjawab pertanyaan dari dewan juri sesuai tingkat babak yang mereka ikuti.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadidh, mengatakan bahwa perlombaan KADARKUM ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Kejaksaan Negeri, dan Polres Karanganyar dalam memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.
“Lomba ini kami selenggarakan bekerja sama dengan Kejari dan Polres untuk mengajak masyarakat di tingkat desa agar bersama-sama meminimalisir tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dana desa di Kabupaten Karanganyar,” ujar Hadidh.
Hadidh menegaskan bahwa penegakan hukum, terutama terkait pidana korupsi, tidak akan berhasil tanpa peran aktif masyarakat serta perangkat desa yang memahami aturan hukum dan konsekuensi dari tindak pidana korupsi.
“Kita semua sadar bahwa upaya menghilangkan korupsi di Karanganyar tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Melalui sosialisasi yang kami kemas dalam bentuk perlombaan ini, kami berharap masyarakat Karanganyar dapat turut berperan dalam memberantas korupsi di kabupaten ini,” lanjutnya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bonard David Yuniarto, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Setda Karanganyar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa mengenai aturan dan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini sangat baik karena dengan membangun kesadaran masyarakat tentang hukum korupsi, mereka dapat berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan sehingga potensi tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun pemerintah di atasnya, dapat diminimalisir,” kata Bonard.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan setiap tahun. Kebetulan, tahun ini pelaksanaannya bertepatan dengan momentum peringatan HAKORDIA 2025. Bonard optimistis bahwa tindak pidana korupsi di Karanganyar dapat terus ditekan melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan langsung masyarakat.
“Jika masyarakat dan perangkat desa memahami hukum terkait korupsi, kami yakin tindak pidana korupsi bisa benar-benar hilang dari bumi Intanpari ini,” tutupnya.(Hds/K2)












