DAERAH  

Meresahkan Warga 43 Motor Brong di Ciduk Polres Karanganyar

Karanganyar,- Kegiatan balap liar di kabupaten Karanganyar sajaknya sudah mulai meresahkan masyarakat di sekitar lokasi balap liar tersebut. Menindak lanjuti laporan masyarakat akan adanya kegiatan balap liar di jalan sekitar waduk Botok, Kerjo POLRES Karanganyar beserta jajaran POLSEK Kerjo melakukan operasi lalu lintas yang di duga akan akan di jadikan lokasi balap liar tersebut.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto melalui Kanit Turjawali, Iptu Danang Setiawan menyampaikan, polisi menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar yang biasa dilakukan kawula muda di wilayah perbatasan antara Kabupaten Karanganyar dengan Sragen pada sore hari.

“Kemarin belum sempat balap liar tapi sudah banyak yang di tempat. Ada tiga sepeda motor drag,” katanya saat dihubungi wartawan (6/1/2025).

Benar saja setelah di lakukan operasi lalu lintas POLRES Karanganyar berhasil mengamankan 43 sepeda motor dan diangkut dengan truk ke Kantor Satlantas POLRES Karanganyar.

Dia mengungkapkan, petugas akan rutin melakukan patroli di lokasi tersebut guna mengantisipasi kejadian serupa. Pasalnya sebelumnya, petugas juga telah melakukan penindakan di lokasi yang sama dan mengamankan 19 sepeda motor.

“Sesuai prosedur, pemilik kendaraan harus menyelesaikan pembayaran tilang. Khusus knalpot brong harus diganti knalpot standar,” terangnya.