Kabar Karanganyar, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar selenggarakan Focus Grup Discution dalam rangka penyusunan evaluasi tahapan PILKADA serentak 2024 pada hari selasa 17 februari 2025 di ballroom Ayana Azana Bouticue Hotel Tawangmangu.
Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun catatan, masukan dan evaluasi tentang penyelenggaraan PILKADA serentak 2024 kemaren dari berbagai steak holder di kabupaten karanganyar yang di undang hadir dalam Focus Grup Discution tersebut.
Acara yang dihadiri juga oleh PJ. bupati Karanganyar Timotius tersebut berlangsung dalam dua kelas yang berbeda yang masing masing kelas mempunyai materi pembahasan tersendiri.

Dikatakan oleh ketua KPU Karanganyar Daryono bahwa acara tersebut merupakan kewajiban KPU kabupaten dalam proses penyusunan laporan evaluasi penyelenggaraan tahapan PILKADA Serentak 2024 yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah dan selanjutnya akan diteruskan kepada KPU Pusat.
” Sesuai undang-undang nomer 10 tahun 2016 KPU Kabupaten harus menyusun evaluasi untuk diteruskan ke KPU Provinsi dan Ke KPURI. ” Kata Daryono
Menyinggung evaluasi tentang anggaran yang di gunakan oleh KPU Kabupaten Karanganyar Daryono menyatakan pada tahapan PILKADA Serentak 2024 KPU Karanganyar mendapatkan hibah sebesar 35 millyard dan yang saat ini habis digunakan sebanyak 31,5 millyard sehingga KPU Karanganyar akan mengembalikan sisa anggaran sebesar 3,5 millyard kepada Kas daerah kabupaten Karanganyar.

Sisa anggaran yang saat ini ada menurut Daryono akan dikembalikan pada akhir maret karena menurut aturan Permendagri paling lama sisa anggaran harus dikembalikan maksimal tiga bulan setelah pengangkatan dan pengesahan calon dalam PILKADA Serentak 2024.
” Sesuai kemendagri sisa anggaran harus di kembalikan maksimal tiga bulan setelah pengesahan dan pengangkatan calon. ” Ungkap Daryono kepada awak media.
Pj Bupati Timotius yang menghadiri acara tersebut menyatakan terimakasih kepada KPU Karanganyar yang telah menyelenggarakan PILKADA Serentak 2024 dengan lancar dan baik serta efisien dalam penggunaan anggaran sehingga ada sisa anggaran yang akan kembali masuk ke kas daerah setelah semua proses terlewati.
“Ada rencana rencana dan resiko resiko yang tidak terlaksana kan sehingga anggaran tidak di belanjakan dan harus kembali ke Kas daerah, dan kami berterimakasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan PILKADA dengan baik namun masih mempertimbangkan efisiensi anggaran. ” Ucap Timotius saat di wawancarai.