Kabar Karanganyar, – DPRD Karanganyar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan perwakilan pada saat gelar demo buruh yang tergabung dalam FSP KEP Kabupaten Karanganyar. Aspirasi tersebut disampaikan langsung melalui audiensi dengan Komisi B DPRD, Kamis (28/8/2025).
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Sulistyowati, menyampaikan apresiasi atas kedatangan perwakilan buruh ke gedung DPRD. Menurutnya, banyak dari tuntutan yang disuarakan pekerja memang berkaitan erat dengan kebijakan nasional, sehingga perlu diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kalau terkait UMK, perusahaan memang diwajibkan undang-undang membayar sesuai standar. Jika ada yang tidak memenuhi, tentu akan dilakukan pembinaan. Apa yang jadi hak karyawan harus dipenuhi, dan DPRD akan melakukan monitoring itu,” tegas Latri.
Sementara itu, terkait usulan pembentukan Satgas PHK sebagai upaya perlindungan pekerja, pihaknya menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat karena regulasi turunan belum tersedia.
Audiensi tersebut juga dihadiri Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, yang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dan data yang sudah disampaikan oleh serikat buruh.
“Terima kasih atas data yang sudah diberikan. Dalam dua minggu ke depan kami akan lakukan klarifikasi,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, Ketua DPC FSP KEP Karanganyar, Danang Sugiyatno, memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi pekerja di daerah. Mulai dari status pekerja yang digantung perusahaan tanpa kejelasan PHK, hingga pembayaran pesangon yang belum terealisasi meski sudah inkrah di Mahkamah Agung.
Selain itu, dalam demo buruh kali ini ia juga menyoroti masih adanya pekerja dengan gaji di bawah UMK. “Sejalan dengan tuntutan nasional, kami berharap Satgas PHK bisa segera dibentuk agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap mendapatkan haknya,” ungkap Danang.
Adapun secara nasional, buruh menyerukan beberapa tuntutan, mulai dari penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT, hingga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law serta revisi sistem pemilu 2029.
Dengan adanya pertemuan ini, DPRD Karanganyar menegaskan siap menjadi jembatan antara aspirasi pekerja dengan pemerintah pusat, sembari memastikan hak-hak dasar pekerja di daerah tetap dipenuhi sesuai aturan.(Hds/K2)












