Kabar Karanganyar,— Diskusi ringan tripartit antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Apindo, dan serikat pekerja menyepakati bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2026 menunggu terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat. Kesepakatan ini menjadi titik temu penting dalam menjaga keseimbangan kepentingan antara pekerja dan dunia usaha.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam memipin diskusi yang digelar di Bandungan, Semarang pada Selasa (25/11/2025), menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berpijak sepenuhnya pada ketentuan yang akan diterbitkan pusat.
“Kita tunggu aturan resminya agar langkah kita tepat, tidak menimbulkan persoalan hukum, dan tetap menjaga kondusivitas Karanganyar,” ujarnya.
Perwakilan Apindo, Edi Wijanarko, menambahkan bahwa kepastian regulasi sangat dibutuhkan agar pelaku usaha dapat mengambil keputusan dengan tepat.
“Kami sepakat tidak boleh tergesa-gesa. UMK harus mengacu pada regulasi pusat. Kepastian hukum itu penting bagi dunia usaha, tapi kami juga tetap memperhatikan kepentingan pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja, Danang Sugiyanto, menekankan pentingnya kepatuhan bersama terhadap aturan ketenagakerjaan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial. Ia mengingatkan bahwa banyak sengketa muncul karena tidak dijalankan sesuai ketentuan.
“Undang-undang itu sudah mengatur semuanya. Kalau kita taat, tidak akan ada masalah. Yang jadi persoalan itu ketika aturan tidak dipatuhi,” ujar Danang.
Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian perselisihan secara damai sebelum sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Serikat dan pengusaha ini sebenarnya sudah sepakat, kalau ada masalah, selesaikan dulu sebelum ke PHI. Tapi kadang ada kasus yang malah ditolak padahal penyelesaiannya sudah jelas,” ungkapnya.
Danang mencatat bahwa mayoritas persoalan di Karanganyar dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Sudah sekitar 150 kasus selesai baik-baik. Hanya beberapa saja yang masih proses hukum. Ini bukti bahwa komunikasi kita sebenarnya berjalan,” tambahnya.
Menutup forum, Bupati Rober kembali mengajak seluruh pihak untuk menjaga hubungan industrial yang sehat dan suasana kondusif.
“Karanganyar harus tetap sejuk. Semua harus saling menjaga agar tidak muncul gesekan yang merugikan semua pihak,” ujarnya.(Hds/K2)












