Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Karanganyar Dalam Minggu InI Selesaikan Pembayaran Gaji 13 Dan TPG 2024

Dinas pendidikan dan kebudayaan Karanganyar bayarkan gaji 13 dan TPG guru tahun 2024

Kabar Karanganyar, – Surat perintah pencairan dana ( SP2D) untuk pembayaran gaji ke 13 dan Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) tahun 2024 sudah di tanda tangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Karanganyar Agam Bintoro.

Dalam sambungan telfon dengan kabarkaranganyar.com Agam mengungkapkan bahwa pada hari selasa, 4 Februari 2025 beliau telah menanda tangani SP2D tersebut dan sudah di sampaikan ke Bank Daerah Karanganyar untuk segera mentransfer hak – hak Guru yang sempat tertunda di dapatkan dalam beberapa waktu ini.

” Kemaren sudah saya tanda tangani SP2D nya dan kemungkinan sudah di transfer saat ini oleh bank daerah. ” Kata Agam dalam sambungan telephone.

Dilanjutkan juga oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Karanganyar bahwa kepastian untuk para guru mendapatkan transferan gaji 13 dan TPG tahun 2024 adalah dalam minggu ini semua sudah tersalurkan hak hak mereka.

” Paling saat ini dana itu sudah masuk di rekening guru guru, jika belum saya pastikan dalam minggu ini semua sudah clear. ” Tegas Agam.

Pembayaran gaji ke 13 dan TPG guru sempatlah tertunda kurang lebih setengah tahun lamanya sejak di keluarkan surat nomer 14 tahun 2024 tentang pembayaran gaji guru, gaji ke 13 dan TPG yang dalam perintah surat tersebut pemerintah kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan sudah bisa memulai pembayaran di bulan Juni tahun 2024.

Dan pada prakteknya sampai berganti tahun bahkan memasuki bulan kedua di tahun 2025 belum juga terbayarkan. Belum terkonfirmasi secara jelas apa kendala yang menyebabkan tertundanya pembayaran tersebut.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya sekretaris komisi D DPRD Karanganyar Boby Aditia Putra telah menerima aduan dari banyak guru yang belum mendapatkan hak nya tersebut pada akhir bulan Januari 2025.

Dan mas Dewan memberikan respon atas aduan tersebut dengan menghubungi langsung kapala dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mencairkan hak para guru yang tertunda.

Di jelaskan mas Dewan jika sampai 15 hari kedepan belum juga tersalurkan Mas Dewan melalui komisi D akan meminta konfirmasi kepada dinas pendidikan dan kebudayaan Karanganyar.

Dinas pendidikan dan kebudayaan Karanganyar bayar gaji 13 dan TPG Guru
Mas Dewan ( Boby Aditia Putra)

Disisi lain Mas Dewan yang telah mendapatkan kepastian akan tersalurnya hak hak guru tersebut oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Karanganyar berharap bahwa Dinas Pendidikan Karanganyar agar selalu mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap semua bidang ampuanya.

Semoga setelah di tanda tanganinya surat SP2D oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Karanganyar tersebut para guru yang telah mengabdi untuk generasi bangsa ini akan segera minikmati hak yang seharusnya sudah di dapatkan di tahun 2024 kemaren.

” Pelayanan tidak hanya kepada murid, tetapi juga kepada guru.

Ibarat guru adalah customer dan dinas adalah restaurant, jangan sampai customer dikecewakan karena pelayanan lama apalagi dengan alasan masalah dapur. Semua permasalahan pasti ada solusi.” Chat watshap Mas Dewan saat dikonfirmasi kabarkaranganyar.Com

Menurut Mas Dewan penyelesaian kendala teknis administrasi soal pembayaran hak hak guru harus segera di rumuskan menjadi sistem yang pasti agar fungsi manajerial bisa berjalan sesuai tugas tugas pokoknya, dan mampu meningkatkan kinerja di dalam dinas pendidikan dan kebudayaan Karanganyar.

” Fungsi manajerial di dalam Dinas harus dijalankan dengan maksimal, saya berharap tidak terulang dan Disdikbud dapat perform dengan maksimal. ” Kata Mas Dewan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *