DAERAH  

Dana Transfer Turun Rp372 Miliar, Ketua DPRD Karanganyar: Pembangunan Fisik Terancam Tersendat

Kabar Karanganyar, — Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengungkapkan kekhawatiran atas turunnya dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Karanganyar tahun anggaran 2026. Total penurunan mencapai sekitar Rp372 miliar, yang dinilai akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam melaksanakan program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.

Bagus Selo menjelaskan, dari total dana transfer tersebut, dana perimbangan yang benar-benar masuk ke kas daerah berkurang sebesar Rp329 miliar. Adapun rincian penurunan terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun Rp28 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang sekitar Rp192 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun sekitar Rp87 miliar, dan DAK nonfisik berkurang Rp20 miliar.

“Kalau dihitung total keseluruhan, termasuk dana desa dan dana insentif fiskal, penurunannya mencapai Rp372 miliar. Tapi yang masuk langsung ke pembukuan kabupaten hanya Rp329 miliar, karena dana desa sifatnya in-out langsung ke pemerintah desa,” terang Bagus Selo, Kamis(16/10/2025).

Lebih lanjut, Bagus menyebut Kabupaten Karanganyar tahun depan tidak lagi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) yang tahun sebelumnya mencapai Rp16,5 miliar. “Ini yang membuat posisi keuangan daerah makin berat, karena selain dana insentif tidak turun, dana desa juga mengalami pengurangan,” ujarnya.

Bagus menilai, turunnya dana transfer dari pusat akan berdampak serius terhadap keberlanjutan program pembangunan fisik di daerah. “Efek dari pengurangan ini akan berpengaruh pada pembangunan, terutama infrastruktur. DAK fisik saja turunnya sampai Rp87 miliar. Itu tentu berimbas pada rencana pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya,” jelasnya.

Selain menghadapi pengurangan transfer pusat, pemerintah daerah juga dibebani berbagai kewajiban belanja wajib yang kian besar. “Belanja pegawai terus meningkat, apalagi dengan tambahan P3K. Sementara aturan terbaru, tahun 2027 nanti belanja gaji harus 30 persen dari APBD. Ini jelas berat kalau pendapatan daerah tidak naik,” tegasnya.

Bagus menambahkan, ruang fiskal daerah semakin sempit karena sebagian anggaran sudah terikat pada sektor wajib seperti pendidikan dan kesehatan. “Anggaran pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, kemudian ada alokasi untuk inspektorat dan dana cadangan lainnya. Jadi ruang geraknya makin terbatas,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, sumber pendapatan asli daerah (PAD) belum mampu menutup kekurangan akibat berkurangnya dana transfer. “Pendapatan kita paling besar masih dari BPHTB, pajak hotel dan restoran, serta retribusi pasar. Tapi nilainya stagnan, belum ada lonjakan signifikan,” jelasnya.

Terkait penyebab turunnya dana transfer, Bagus menyebut hal itu sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. “Saya tidak bisa memastikan, tapi ini bagian dari efisiensi dari pusat. Tahun lalu saja sudah berkurang Rp144,5 miliar, sekarang turun lagi lebih besar. Tentu ini menjadi tantangan bagi daerah,” kata dia.

Dengan kondisi tersebut, DPRD meminta Pemkab Karanganyar melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara hati-hati agar pelayanan publik tetap berjalan. “Kami harap perencanaan pembangunan bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Prioritasnya harus jelas, jangan sampai kegiatan strategis masyarakat justru tertunda,” pungkas Bagus Selo.(Hds/K2)