Kabar Karanganyar, – Kemacetan parah melanda kawasan Jalan Ringroad Mojosongo, Solo, Kamis (19/6/2025), imbas dari aksi damai ratusan sopir truk yang melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap penegakan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).
Sejak pagi hari, truk-truk besar berjejer memenuhi hampir seluruh badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Palur menuju Kartasura tersendat hingga berjam-jam. Pengendara roda dua dan empat terpaksa memutar arah, sementara sejumlah ambulans dan kendaraan darurat sempat tertahan di tengah antrean panjang.
Warga yang melintasi jalur tersebut mengaku kecewa. “Saya mau antar anak ke rumah sakit, tapi terjebak hampir dua jam. Ini aksi damai atau sengaja bikin rakyat susah?” ujar Rita (34), warga Karanganyar yang bekerja di Solo.
Keluhan serupa datang dari pengemudi ojek online. “Penumpang banyak batal karena macet total. Mau demo silakan, tapi jangan korbankan rakyat kecil lain,” kata Andi, mitra ojek daring.
Di sisi lain, para sopir menolak disebut membuat kekacauan. Mereka mengaku tidak bermaksud menghalangi lalu lintas, melainkan sekadar parkir massal sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi sopir di Surabaya.
“Kami tidak blokade jalan. Kami cuma parkir karena tidak ada ruang aspirasi lain. Tilang ODOL sudah jalan padahal katanya masih sosialisasi. Kenapa perusahaan besar dibiarkan, kami yang kecil ditindak?” ujar Kisriyanto, perwakilan komunitas sopir.

Menurutnya, ketidakadilan dalam penegakan hukum telah memaksa sopir kecil bertindak. “Kami ini yang nyetir, tapi yang salah sistem. Tapi yang dihukum kami, bukan pemilik truk,” tambahnya.
Kemacetan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB karena aksi blokade sopir truk tersebut akhirnya mulai terurai setelah petugas dari Satlantas Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar turun langsung mengarahkan arus dan membujuk sopir untuk memindahkan sebagian kendaraan.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyono menegaskan, pihaknya memahami aspirasi sopir dan akan menyampaikannya ke instansi yang berwenang.
“Kami tampung dan teruskan. Tapi tetap, jangan sampai hak pengguna jalan lain dilanggar. Semua ada batasnya,” tegasnya.(BWD/K2)