DAERAH  

Bawaslu Karanganyar Luncurkan Buku, Ceritakan Dinamika Pengawasan Pilkada 2024

IMG 20251217 101301
Prosesi potong pita yang di laksanakan oleh Bawaslu Karanganyar beserta Perwakilan Bupati Karanganyar tandai lounching Buku " Karya Adistya Bawaslu "

Kabar Karanganyar, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar resmi meluncurkan buku dokumentasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (17/12/2025). Kegiatan peluncuran yang dirangkai dengan bedah buku tersebut berlangsung di Hotel Permata Sari, Karanganyar.

Buku bertajuk Karya Adhyasta Pilkada ini menjadi catatan reflektif atas kerja-kerja pengawasan selama seluruh tahapan Pilkada 2024. Istilah Adhyasta yang berarti pengawas dipilih untuk merepresentasikan peran Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur dan adil.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ridwanita, menjelaskan buku tersebut tidak hanya menyoroti pelanggaran pemilihan, tetapi juga mengulas secara utuh mekanisme pengawasan yang dilakukan lembaganya. Mulai dari upaya pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga proses penegakan hukum pemilu yang berujung pada putusan pengadilan.

“Buku ini menceritakan proses pengawasan secara lengkap, termasuk dinamika dan tantangan yang kami hadapi di lapangan. Tidak semua laporan bisa diregister karena keterbatasan alat bukti atau syarat formal yang belum terpenuhi, dan itu juga kami tuliskan apa adanya,” ujar Nuning.

IMG 20251217 184644
Ketua komisioner Bawaslu Karanganyar Nuning Ridwanita menunjukan buku ” Karya Adiyasta Pilkada ” Kepada awak media setelah sedikit ceritakan isi buku saat acara lounching buku tersebut

Ia menambahkan, ide penulisan buku muncul pada masa non-tahapan pemilu sebagai upaya mendokumentasikan pengalaman Bawaslu agar tidak berhenti sebagai arsip internal. Penulisan buku dilakukan selama beberapa bulan, dimulai sekitar Agustus hingga September, dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Karanganyar, mulai dari pimpinan, sekretariat, hingga pengawas kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024.

Disajikan dengan gaya penulisan berbentuk future, buku ini mengangkat berbagai kasus pengawasan yang terjadi di Karanganyar. Di antaranya kasus penawaran uang transport kepada pengawas, dugaan pelanggaran oleh kepala dusun saat masa sawal, hingga perkara tukang pijat yang berujung putusan inkrah di pengadilan.

Dalam sesi bedah buku, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Muhammad Azil Maskur, menilai Karya Adhyasta Pilkada memiliki nilai penting sebagai dokumentasi empiris demokrasi di tingkat daerah. Menurutnya, buku ini memperlihatkan jarak antara norma ideal dalam regulasi pemilu dengan realitas yang dihadapi pengawas di lapangan.

“Seluruh tulisan bersumber dari pengalaman langsung, sehingga bisa diposisikan sebagai data primer. Ini seperti penelitian fenomenologi yang merekam peristiwa nyata, termasuk benturan-benturan kewenangan yang dialami pengawas,” jelasnya. Ia menilai buku tersebut berpotensi menjadi rujukan penting bagi pengawasan Pilkada di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Karanganyar, Eka Mardiyanta, menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku tersebut. Ia menilai karya ini sebagai bentuk ikhtiar intelektual Bawaslu dalam menjaga nilai keadilan dan kejujuran demokrasi.

“Dokumentasi pengalaman pengawasan ini sangat penting untuk memperkuat kualitas pemilu dan mendorong partisipasi publik,” ujarnya.

Bawaslu Karanganyar berencana mendistribusikan buku Karya Adhyasta Pilkada dalam berbagai forum dan kegiatan. Melalui buku ini, Bawaslu berharap masyarakat semakin memahami kerja pengawasan pemilu sekaligus tumbuh kesadaran kolektif untuk ikut menjaga demokrasi di Karanganyar.(Hds/K2)