DAERAH  

Bukan Rp4,7 Miliar, Anggaran Penanganan Karhutla Lawu Baru Ajukan Rp290 Juta

IMG 20261019 WA0668
Kondisi terparah karhutla Lawu, titik api menjalar ke puncak gunung Lawu.

Kabar Karanganyar, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar baru mengajukan anggaran sekitar Rp290 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Lawu selama masa tanggap darurat. Angka tersebut berbeda dengan isu anggaran Rp4,7 miliar yang beredar di masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan, angka Rp4,7 miliar bukan pembiayaan yang secara khusus dialokasikan untuk penanganan karhutla Lawu. Dana tersebut merupakan sisa anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2026 yang disiapkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan darurat.

“Rp4,7 miliar itu SiLPA BTT tahun 2026. Untuk meng-cover pengajuan belanja tidak terduga yang sifatnya darurat dan mendesak. Jadi, tidak hanya untuk karhutla, tetapi juga bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” kata Kurniadi saat ditemui, Senin (26/10/2026).

Menurut dia, dana BTT tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan penanganan berbagai bencana, termasuk bantuan sosial kebencanaan apabila terjadi kondisi darurat lain. Karena itu, angka Rp4,7 miliar tidak bisa dipahami sebagai pagu khusus penanganan kebakaran hutan Gunung Lawu.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Karanganyar, Sugiharjo, membenarkan bahwa dana yang diajukan untuk mendukung penanganan karhutla Lawu saat ini sekitar Rp290 juta.

Dia menjelaskan, pengajuan tersebut disusun berdasarkan perkiraan kebutuhan operasional selama masa tanggap darurat. Apabila dalam pelaksanaannya dana yang diajukan tersebut belum mencukupi akibat perkembangan situasi di lapangan, BPBD dapat mengajukan tambahan anggaran secara bertahap.

“Untuk saat ini yang kami ajukan sekitar Rp290 juta. Itu sesuai kebutuhan yang kami perkirakan. Kalau nanti ternyata masih kurang, kami bisa mengajukan lagi selama masih dalam masa tanggap darurat,” ujar Sugiharjo.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla, termasuk akomodasi, konsumsi, dan mobilisasi personel pendukung operasi pemadaman dari udara atau water bombing.

Pemkab Karanganyar juga menanggung kebutuhan penginapan dan konsumsi personel pendukung, serta mobilisasi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan operasi di lapangan.

Namun, Sugiharjo menegaskan, biaya bahan bakar pesawat atau avtur dan operasional pesawat yang digunakan dalam misi water bombing ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bukan dari anggaran Pemkab Karanganyar.

Di sisi lain, kebutuhan logistik relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla dipenuhi melalui dukungan anggaran BPBD dan bantuan donasi. Menurut Sugiharjo, bantuan yang diterima akan disalurkan sesuai kebutuhan di posko. Apabila terdapat kelebihan dana dari pelaksanaan anggaran BTT, sisa tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.

Dengan demikian, anggaran Rp290 juta yang diajukan BPBD merupakan kebutuhan awal untuk mendukung penanganan karhutla Lawu selama masa tanggap darurat, bukan keseluruhan dana BTT yang tersedia di Pemkab Karanganyar.

Besaran anggaran penanganan selanjutnya masih dapat berubah sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan. BPBD membuka kemungkinan pengajuan tambahan secara bertahap apabila kebutuhan operasional belum seluruhnya terakomodasi. (Hds/K2)