Kabar Karanganyar, – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindagaker) Kabupaten Karanganyar menemukan variasi harga minyak goreng Minyakita di pasaran yang diduga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Temuan tersebut bakal ditelusuri untuk mengungkap penyebab perbedaan harga, termasuk kemungkinan adanya permainan harga oleh oknum dalam rantai distribusi hingga pedagang eceran.
Kepala Disperindagaker Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, mengatakan penjual Minyakita semestinya mengikuti ketentuan pemerintah. Namun, dalam praktiknya, harga yang ditemukan di lapangan masih bervariasi, sehingga perlu dilakukan pengecekan untuk memastikan penyebabnya.
“Harusnya Rp15.700 sesuai standar harga eceran tertinggi pemerintah di pasaran. Namun, ada yang sampai Rp16.000. Ini kesalahan-kesalahan yang ada di lapangan. Kami dari dinas perdagangan harus mengecek dan memitigasi persoalan-persoalan, mengapa harganya bisa bervariasi,” kata Agung saat ditemui Jumat (16/10/2026).
Menurut dia, perbedaan harga tersebut tidak hanya menjadi persoalan di Karanganyar, tetapi juga terjadi di daerah lain. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan harga jual Minyakita tetap sesuai ketentuan dan tidak membebani masyarakat.
Agung menilai, variasi harga di atas ketentuan perlu ditelusuri secara menyeluruh. Dugaan penyimpangan bisa saja berkaitan dengan berbagai faktor dalam rantai pasok, mulai dari distributor, proses penyaluran, hingga pedagang di tingkat pengecer. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan.
“Bisa ada kepentingan-kepentingan yang bermain sehingga harga yang harusnya murah sesuai standar HET pemerintah dijual dengan macam-macam variasi. Ada kemungkinan keuntungan-keuntungan dari pedagang, distributor, ataupun rantai-rantai pasok yang ada di situ,” ujarnya.
Disperindagaker, lanjut Agung, akan melakukan pengecekan untuk memetakan persoalan yang menyebabkan harga berbeda-beda. Langkah tersebut diperlukan agar pengawasan distribusi berjalan efektif dan penjualan Minyakita tidak menyimpang dari ketentuan pemerintah.
Dalam keterangannya, Agung juga menyampaikan informasi mengenai penanganan persoalan tata kelola produksi Minyakita oleh Satgas Pangan. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, Bulog dan BPOM mengidentifikasi adanya proses tata kelola produksi yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga muncul rekomendasi penghentian produksi pada pabrik terkait.
Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada instansi yang berwenang untuk memastikan identitas produsen, bentuk pelanggaran, serta status penghentian produksinya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyalurkan Minyakita melalui Bulog dengan harga yang disebut Agung sebesar Rp15.500 per liter, atau Rp31.000 untuk kemasan dua liter. Sementara itu, harga eceran tertinggi yang disebutnya berlaku di pasaran adalah Rp15.700 per liter.
Agung menegaskan, pengawasan pasar dan distribusi penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurut dia, di tengah persoalan tata kelola yang masih perlu diperbaiki, program penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau tetap harus dijalankan secara tepat sasaran.
Ia mencontohkan kegiatan gerakan pangan murah yang melibatkan UMKM dan Bulog setelah pelaksanaan Salat Istisqa di Karanganyar, Jumat (16/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, antrean pembeli mengular karena jumlah petugas yang melayani terbatas.
Melihat kondisi itu, Agung mengaku spontan membantu proses penjualan dengan membagi antrean menjadi dua baris, sekaligus membantu petugas mengambil barang dan melayani pembayaran. Sejumlah warga kemudian ikut membantu agar pelayanan berjalan lebih cepat.
Menurut Agung, kegiatan tersebut menjadi gambaran pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan program pemenuhan kebutuhan pokok berjalan baik.
Ia berharap penyaluran bahan pangan, termasuk Minyakita dan beras melalui Bulog, dapat terus diawasi agar kualitas, volume, harga, dan distribusinya sesuai ketentuan.
“Hal-hal yang mengakibatkan persoalan harus diperbaiki. Pemerintah juga memiliki program-program yang hadir menyentuh kebutuhan masyarakat, salah satunya bantuan minyak dan beras,” pungkasnya. (Hds/K2)












