Kabar Karanganyar, — Tambah kebahagiaan bagi para guru keagamaan nonformal dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Karanganyar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kembali menyalurkan insentif sebagai bentuk terima kasih atas pengabdian mereka membekali generasi Karanganyar dengan ilmu keagamaan dan spiritual.
Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan Bupati Karanganyar Rober Christanto didampingi Wakil Bupati Adhe Eliana di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (6/10/2026).
Sebanyak 4.425 orang menerima insentif tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp3.678.600.000. Mereka terdiri atas 1.706 pengajar keagamaan nonformal dan 2.719 penjaga rumah ibadah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Karanganyar, Sri Suboko, mengatakan para pengajar keagamaan nonformal masing-masing menerima Rp1,2 juta. Total anggaran untuk kelompok ini mencapai Rp2,047 miliar.
Mereka terdiri dari 300 pengajar pesantren, 150 pengajar madrasah diniyah, 978 pengajar taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 194 pengajar Sekolah Minggu Kristen, 66 pengajar Sekolah Minggu Katolik, serta 18 pengajar pasraman Hindu.
Sementara 2.719 penjaga rumah ibadah masing-masing mendapatkan Rp600.000. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,631 miliar.
“Pemberian insentif ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan nonformal dan penjaga rumah ibadah,” kata Sri.
Rober mengatakan pemberian insentif tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan besaran uang yang diterima. Lebih dari itu, program tersebut merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian para penerima.
“Kami dan Mas Adhe memandang bahwa mereka ini luar biasa bekerja keras dengan keikhlasan penuh, dengan tenaga dan pikiran yang mereka sampaikan luar biasa,” ujar Rober.
Menurutnya, para pengajar keagamaan memiliki peran penting dalam membangun fondasi karakter anak-anak Karanganyar. Pendidikan agama dan spiritual yang diberikan sejak dini diharapkan mampu membentuk generasi yang religius sekaligus memiliki budi pekerti yang baik.
“Kami berharap lewat tangan-tangan mereka, ini bisa menjadikan fondasi nilai keagamaan, nilai budi pekerti yang baik dalam rangka penjagaan anak-anak kita. Mereka nantinya akan menjadi orang-orang yang hebat,” katanya.
Rober menegaskan insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian yang selama ini dilakukan para pengajar keagamaan dan penjaga rumah ibadah.
“Ini bukan soal nilai jumlahnya, tetapi ini bentuk perhatian, bentuk apresiasi pemerintah kepada yang dilakukan oleh mereka,” tegasnya.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Rober bersama Adhe Eliana merealisasikan janji kampanye kepada masyarakat Karanganyar.
“Ini juga ikhtiar menepati janji-janji kampanye,” katanya.
Rober mengakui selama ini para pengajar keagamaan nonformal dan penjaga rumah ibadah belum mendapatkan bayaran dari pemerintah daerah atas pengabdian mereka. Karena itu, penyaluran insentif tersebut diharapkan menjadi tanda hadirnya pemerintah sekaligus penyemangat agar mereka terus mengabdi di tengah masyarakat.
“Selama ini mereka tidak mendapatkan bayaran apa pun. Maka ini bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah,” ujarnya.
Pemberian insentif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 900/629/2026.
Pemkab Karanganyar berharap dukungan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan penerima, tetapi juga semakin menguatkan peran pendidikan keagamaan dalam membentuk generasi Karanganyar yang memiliki karakter, budi pekerti, nilai spiritual, dan kehidupan sosial yang religius. (Hds/K2)












