DAERAH  

Diluncurkan SIIP TENAN, Ketua KEIND Karanganyar Sampaikan Wajib Pajak Wajib Bahagia

Gemini Generated Image cjtw3tcjtw3tcjtw (1)
Ketua KEIND Karanganyar apresiasi positif peluncuran aplikasi SIIP TENAN sebagai langkah digitalisasi pembayaran pajak di Karanganyar.

Kabar Karanganyar, – Celah kebocoran uang pajak kini mulai dipersempit. Pengusaha sekaligus Ketua Kamar Ekonomi dan Industri ( KEIND Karanganyar ) , Rahmat Efendi, memberikan apresiasi terhadap terobosan Bupati Karanganyar Rober Christanto yang meluncurkan aplikasi SIIP TENAN yang merupakan singkatan dari Scan Instan Iuran Pajak Tertib Elektronik Ning Aplikasi Nontunai sistem pembayaran pajak secara digital.

Aplikasi tersebut resmi diluncurkan pada Senin (14/09/2026) di ruang Antorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Bagi kalangan dunia usaha, kehadiran SIIP TENAN bukan sekadar membuat pembayaran pajak lebih praktis, tetapi juga memberikan kepastian bahwa uang yang telah disetorkan wajib pajak tercatat dan masuk melalui sistem resmi pemerintah.

Rahmat Efendi yang juga Direktur Utama PT Tiga Lalung Kahuripan menilai digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah maju dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan aman.

“Wajib pajak di Karanganyar harus berbahagia dengan diluncurkannya aplikasi ini. Karena sekarang pembayaran pajak menjadi lebih mudah, aman dan transparan,” ujar Fendi.

Menurutnya, selama ini pembayaran pajak masih identik dengan proses administrasi yang membutuhkan waktu, termasuk membawa uang tunai dan melakukan penyetoran melalui bank. Dengan SIIP TENAN, proses tersebut dapat dilakukan secara digital cukup dengan melakukan pemindaian atau scan.

Bagi pengusaha, perubahan tersebut dinilai membawa dampak besar. Selain memangkas proses administrasi, sistem digital memberikan rasa tenang karena pembayaran dapat ditelusuri dan tercatat dalam sistem.

“Yang paling penting bagi kami adalah kepastian. Ketika uang sudah kami bayarkan, kami merasa tenang karena ada kepastian uang tersebut masuk ke kas pemerintah dan digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” katanya.

Rahmat bahkan menilai digitalisasi pembayaran pajak dapat menjadi salah satu benteng untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan. Jejak transaksi secara elektronik membuat pembayaran lebih mudah diawasi dibandingkan transaksi yang masih mengandalkan uang tunai.

“Dengan digitalisasi, kebocoran bisa diminimalisir. Jangan sampai wajib pajak sudah membayar, tetapi uangnya tidak sampai ke kas negara atau kas daerah karena ulah oknum. Sistem seperti ini memberikan keamanan bagi wajib pajak,” tegasnya.

Ketua KEIND Karanganyar tersebut juga mengatakan, transparansi menjadi hal penting dalam hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha. Pengusaha memiliki kewajiban membayar pajak, sementara pemerintah berkewajiban memastikan setiap rupiah penerimaan tersebut tercatat dan dikelola sesuai aturan.

Karena itu, Rahmat berharap penerapan SIIP TENAN dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada seluruh wajib pajak di Karanganyar. Semakin banyak wajib pajak yang beralih ke sistem digital, semakin besar pula peluang terciptanya tata kelola penerimaan pajak yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya soal membayar pajak dengan cara scan. Ini soal membangun kepercayaan. Pengusaha membayar dengan tenang karena tahu uangnya tercatat dan masuk ke kas pemerintah untuk kembali digunakan bagi kemajuan Karanganyar,” pungkasnya. (Hds/K2)