Kabar Karanganyar, – Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Heru Santoso (24) asal Gayam Dompo, Kabupaten Karanganyar, yang meninggal dunia akibat kecelakaan tenggelam di Jepang tiba dirumah duka disambut tangis histeris dari keluarga yang telah menanti kedatanganya selama 13 hari sejak dinyatakan meninggal dunia, Jumat (28/8/2026).
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disdagperinnaker) Kabupaten Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, mengatakan Bupati Karanganyar Rober Christanto mewakili Pemerintah Kabupaten Karanganyar melakukan penjemputan jenazah di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada almarhum yang selama ini bekerja sebagai PMI dan menjadi salah satu penyumbang devisa bagi negara.
“ Pak Bupati tadi menjemput jenazah langsung di bandara mewakili Pemerintah daerah. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum sebagai pahlawan devisa,” kata Agung, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima kabarkaranganyar.com, jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Adi Soemarmo sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah proses pengurusan administrasi jenazah langsungndibaaa ke rumah duka dengan menggunakan ambulan RSUD Kartini Karanganyar, setelah sampai dirumah duka jenazah langsung diserahkan ke keluarga, jenazah direncanakan dimakamkan di kampung halaman, Gayam Dompo, setelah salat Jumat (28/08/2026) pukul 13.30 WIB.
Almarhum diketahui telah bekerja di Jepang selama hampir tiga tahun di sektor pertukangan kayu. Masa kontraknya juga disebut sudah berakhir dan almarhum sedianya berencana segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana setelah almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan air atau tenggelam di Jepang pada tanggal 13 Agustus 2026 kemaren.
Agung menyampaikan, berdasarkan informasi sementara yang diterima dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), kematian almarhum murni disebabkan kecelakaan tenggelam. Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) masih belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
“Informasi sementara yang kami terima dari LPK, penyebabnya kecelakaan tenggelam. Untuk keterangan lebih lengkap dari KBRI masih kami tunggu,” ujarnya.
Selain memastikan proses pemulangan, pemerintah daerah juga berkoordinasi terkait hak-hak almarhum. Sisa gaji, asuransi, hingga biaya pemulangan jenazah telah dikonfirmasi akan dipenuhi melalui pihak asuransi di Jepang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Karanganyar memastikan proses pemulangan hingga pemakaman akan mendapat pendampingan. Penjemputan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan terakhir pemerintah daerah kepada PMI yang telah bekerja di luar negeri dan memberikan kontribusi bagi keluarga maupun negara. (Hds/K2)












