Kabar Karanganyar, – Warga Karanganyar wajib berhati – hati dan lebih teliti disaat bertransaksi dengan orang asing menjelang datangnya hari raya Iddul Fitri 1446 H tahun 2025.
Pasalnya pada hari jumat, 21 Maret 2025 sore, di kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, salah satu agen BRI link di Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar mendapatkan uang palsu dari seorang perempuan yang bertransaksi di tempatnya.
Kejadian tersebut disadari setelah pemilik agen BRI LinkĀ Robiatun Adawiyah di Desa Sambirejo, Kerjo, Karanganyar mentransfer sejumlah uang dengan nominal 1 juta Rupiah ke salah satu rekening BRI atas permintaan pelanggan yang tidak dia kenali sebelumnya.
Karena curiga pemilik BRI Link tersebut meminta suaminya (Adib Khusni) memeriksakan uang chas yang dia dapat ke bank BRI unit Karangrejo kecamatan Kerjo.
Setelah di cek benar saja sepuluh lembar uang pecahan seratus ribuan tersebut hanya satu lembar yang merupakan uang asli.
Bermaksud kembali ke rumahnya dan melaporkan hal tersebut, akan tetapi di luar kantor BRI kebetulan dia melihat mobil warna putih yang diduga di tumpagi si pelaku di sekitar BRI Unit Karangrejo dan segera menghentikanya.
Akhirnya berhasil menghentikan mobil pelaku dan pemilik BRI link segera melaporkan ke satpam dan selanjutnya satpam BRI yang saat itu bertugas melaporkan ke Polsek kerjo.
Kantor Polsek kerjo yang tidak jauh dari kantor BRI pun langsung melakukan penangkapan kepada terduga pelaku peredaran uang palsu tersebut.
Penangkapan terduga pengedar uang palsu di Polsek kerjo tersebut di benarkan oleh KSPKT Poksej Kerjo Aiptu Ifud Juhari mewakili kapolsek Kerjo AKP Yulianto, S.H..
Aiptu Ifud menjelaskan bahwa saat itu ada laporan yang datang dari satpam kantor BRI Unit Kerjo yang mencurigai seseorang pengedar uang palsu di wilayahnya.
Mendapati hal tersebut KSPKT Polsek Kerjo langsung melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi yang di laporkan dan mengamankan sebuah mobil warna po putih beserta 4 orang di dalamnya.
” Benar, kami melakukan penangkapan tersebut kemaren jumat 21 Maret 2025 sore ” Jelas Ifud KSPKT Polsek Kerjo.
Setelah dilakukan penangkapan terduga pelaku peredaran uang palsu tersebut diserahkan ke Polres Karanganyar untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
” Setelah kami amankan terduga pelaku kami serahkan ke Polres untuk di proses selanjutnya ” Tutup Ifud saat di hubungi kabarkaranganyar.com.(Hds/K2)