Kabar Karanganyar, – Jubel riyel antrian wajib pajak masih padati samsat Karanganyar di hari ketiga program pemutihan pajak Kendaraan bermotor di berlakukan pemerintah kabupaten Karanganyar.
Sejak tanggal 8 April 2025 sampai saat ini 11 Maret 2025, Samsat Karanganyar akui sudah layani 2000 orang wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotornya.
Memaksimalkan layanan diberbagai outlet pembayaran Samsat Karanganyar harapkan dapat memfasilitasi program pemerintah yang menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotornya mulai dari tahun 2024 kebelakang.
” Sampai saat ini sudah terhitung 2000 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan ini di kabupaten Karanganyar ” Ungkap Sariningsih Kepala UPPD Samsat Karanganyar.
Dari sekian banyak wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan di tahun 2025 kali ini, didominasi oleh tunggakan pajak dari kendaraan bermotor roda dua.
Prosentase yang cukup tinggi mencapai 75 persen dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan pemutihan untuk kendaraan roda empat dibandingkan kendaraan bermotor roda dua di Karanganyar.
Sariningsih mengharapkan antusias kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban yang membayar pajak kendaraan bermotornya tersebut mampu meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten Karanganyar dan juga Provinsi Jawa Tengah.
” Harapanya dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini, pendapatan daerah makin meningkat dari sektor PKB, dan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak juga semakin tinggi ” Pungkas Sariningsih.(Hds/K2)