Vandalisme wayahe Ganti Lurah Di Desa Kemuning PLH Camat Ambil Langkah Pembinaan Ke Perangkat Desa

Kabar karanganyar, – Muncul vandalisme wayahe ganti lurah di beberapa titik daerah Desa Kemuning, Ngargoyosoo, Karanganyar pada Rabu (11/06/2025) pagi.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun kabarkaranganyar.com bentuk protes masyarakat desa kemuning yang berupa vandaslisdme tersebut ada di tiga titik di wilayah desa Kemuning.

” Ada tiga titik vandalisme, satunya di tembok terminal wisata kemuning berupa tulisan warna merah dengan pilox, di kantor desa kemuning merupakan MMT di Pilox merah, dan satunya di bangunan RS kustati yang belum jadi ” Ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Di mintai keterangan terkait dengan motivasi gerakan yang berbentuk vandalisme tersebut tokoh masyarakat kemuning itu menyatakan tidak tahu pasti alasanya, dan siapa pelakunya juga belum bisa terdeteksi.

” Mungkin kemarin siang atau kemaren malam, tapi siapa dan apa motifnya kami belum bisa mengetahui, tapi selama ini memang banyak kelompok masyarakat yang mengeluhkan kepemimpinan Pak PJ Kades ini ” Lanjutnya.

Vandalisme #wayahegantilurah di desa kemuning ngargoyoso
Sebuah tulisan di atas MMT putih bertuliskan wayahe ganti lurah di kantor desa Kemuning

Sementara itu Pelaksana harian camat Ngargoyoso Suwardoyo yang juga merupakan camat Kerjo menyampaikan setelah mendapat laporan hal tersebut langsung ambil langkah memberikan pembinaan kepada PJ Kades, dan juga jajaran perangkat desa Kemuning.

” Kami tadi langsung ke kantor desa kemuning dan meminta klarifikasi kepada pak PJ Kades dan kami berikan pembinaan kepada perangkat desa Kemuning ” Kata Suwardoyo.

Sampai saat ini pun pihak kecamatan Ngargoyoso belum bisa mengetahui pasti apa penyebab dari munculnya gerakan vandalisme tersebut.

” Ya kami kira terkait dengan pelayanan dari desa yang mengakibatkan adanya vandalisme itu, makanya tadi kami berikan pembinaan kepada pak Kades beserta perangkatnya terkait peningkatan pelayanan publik, dan kami harapkan nantinya ada perubahan setelah munculnya protes maayarakat ini ” Lanjutnya.

Kemungkinan untuk peralihan antar waktu atau pergantian kepala desa yang dimaksud warga dalam vandalisme wahaye ganti lurah seperti diharapkan warga kemuning saat ini belum bisa segera di wujudkan karena keterkaitan dengan perundang-undangan dan peraturanya belum ada.

” kalau diminta segera kan jelas belum bisa karena aturanya belum ada untuk itu saat ini ” Tutupnya. (Hds/K2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *