Kabar Karanganyar, — Akibat pelanggaran disiplin absensi elektronik, Camat Colomadu Dwi Adi harus menerima sanksi penurunan jabatan dari eselon III.A menjadi eselon IV.A. Imbasnya, ia dimutasi dari jabatan Camat Colomadu dan kini menempati posisi baru sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di Kecamatan Mojogedang.
Informasi yang dihimpun KabarKaranganyar.com menyebutkan, pelanggaran disiplin tersebut terungkap setelah Bupati Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik, termasuk Kecamatan Colomadu, beberapa waktu lalu. Hasil sidak itu menjadi dasar pemberian sanksi dan mutasi jabatan terhadap Dwi Adi.
Mutasi ini merupakan bagian dari langkah awal Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar dalam membariskan kinerja aparatur pemerintahan melalui rotasi dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar, Senin (13/10/2025).
Selain Dwi Adi, Bupati juga melantik Zulfikar Hadidh sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar. Sebelumnya, Zulfikar menjabat sebagai Kepala Inspektorat sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda menggantikan Timotius Suryadi yang kini menduduki jabatan Staf Ahli Bupati.
Kursi Kepala Inspektorat yang ditinggalkan Zulfikar kini diisi oleh Bambang Jatmiko, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bupati.
Menanggapi rotasi tersebut, Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadidz membenarkan adanya pelantikan dan mutasi jabatan yang digelar pada Senin pagi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait detail penempatan tugas Dwi Adi dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke BKPSDM Karanganyar.
“Benar, tadi pagi saya dilantik sebagai Pj Sekda. Pak Bambang Jatmiko juga dilantik sebagai Pj Inspektorat, dan Pak Dwi yang sebelumnya Camat Colomadu dipindah ke Kecamatan Mojogedang. Soal jabatan pastinya, silakan konfirmasi ke BKPSDM,” terang Hadidh.
Langkah rotasi dan penegakan disiplin ini disebut sebagai upaya Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar untuk memperkuat barisan kerja dan menegakkan kedisiplinan di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Karanganyar yang pada periode ini mengambil motto kerja Sesarengan Membangun Karanganyar. (Hds/K2).












