DAERAH  

UMK Tahun 2026 Karanganyar Tertinggi di Soloraya, Naik 6,36 Persen

file 000000005e787207ba5783f1bf5713b5
Gambar ilustrasi kebahgiaan pekerja di kabupaten Karanganyar karena UMK tahun 2026 sudah di tetapkan naik dan tertinggi kembali se Soloraya.

Kabar Karanganyar, — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2026 kembali menjadi yang tertinggi di wilayah Soloraya. Berdasarkan penetapan terbaru, UMK Karanganyar ditetapkan sebesar Rp2.592.154,06, atau mengalami kenaikan 6,36 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Karanganyar, Heru Joko, menyampaikan bahwa penetapan UMK tersebut telah melalui pembahasan bersama dan diharapkan dapat diterima oleh seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

“Alhamdulillah UMK Karanganyar tahun 2026 naik 6,36 persen. Harapannya semua pihak, baik tenaga kerja maupun pengusaha, bisa menerima dengan legowo, sehingga kesejahteraan tenaga kerja semakin baik dan keberlangsungan dunia usaha tetap terjaga,” ujar Heru.

Dengan besaran tersebut, Karanganyar kembali menempati posisi teratas UMK se-Soloraya. Di bawah Karanganyar, UMK Kota Surakarta ditetapkan sebesar Rp2.570.000, disusul Klaten Rp2.538.691 dan Boyolali Rp2.537.949. Sementara Sukoharjo berada di angka Rp2.500.000, Sragen Rp2.337.700, dan Wonogiri Rp2.335.126.

Heru menegaskan, penetapan UMK tidak hanya mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, namun juga menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan iklim investasi di daerah.

“Dengan UMK tertinggi di Soloraya ini, kami berharap Karanganyar tetap menjadi daerah yang kondusif bagi dunia usaha sekaligus mampu memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja,” pungkasnya. (Hds/K2)